Bawaslu Buleleng Sosialisasikan Tolak Politik Uang - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/14/19

Bawaslu Buleleng Sosialisasikan Tolak Politik Uang


Buleleng, Dewata News. Com - Bawaslu Kabupaten Buleleng mengencarkan sosialisasi tolak "money politic" (politik uang) yang diawali dengan Apel Siaga Pemilu 2019 di depan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng, Jalan Bisma wilayah Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng, Singaraja.

Selain melakukan sosialisasi tolak politik uang, dalam masa tenang hingga hari pemungutan suara, Bawaslu Buleleng juga melakukan patroli pengawasan ke seluruh wilayah Buleleng yang dibagi dalam beberapa tim.

Apel Siaga Pemilu 2019 jajaran Bawaslu Kabupaten Buleleng itu telah dilakukan pada hari Jumat (12/04).

Ketua Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana mengatakan, kegiatan yang dilakukan sebagai upaya cegah dini terhadap perbuatan yang dilakukan peserta pemilu dengan membagi-bagikan uang.

“Mengantisipasi kalau saja ada mereka peserta pemilu yang punya niat agar supaya mengurungkan niatnya, itu yang pertama. Kemudian yang kedua sanksi  pidana penjara 3 tahun itu cukup berat kalau terbukti yang bersangkutan itu memberikan uang untuk memilih atau tidak memilih atau tidak menentukan pilihannya. Kemudian yang bersangkutan itu bisa didiskualifikasi, kalau terbukti secara terstruktur massif dan sistematis memberikan uang”,  jelasnya di Singaraja, Minggu (14/10).

Sosialisasi tolak "money politic" (politik uang)) yangakukan Bawaslu Buleleng dengan membagikan sejumlah stiker, menyasar lokasi di Pasar Buleleng dan Pasar Anyar serta di Taman Kota, termasuk jalur Jalan Ngurah Rai hingga Tugu Singa Ambara Raja.

Sementara terkait dengan Patroli Pengawasan yang secara intensif akan dilakukan hingga hari pemungutan suara, Bawaslu Buleleng bersama Panwascam di sembilan kecamatan akan melakukan pemantauan pada sejumlah lokasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam proses Pemilu 2019. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com