Ketut Sudikerta: Sumber Pendapat Bali Dari Pariwisata Masih Minim - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/9/19

Ketut Sudikerta: Sumber Pendapat Bali Dari Pariwisata Masih Minim


Denpasar, Dewata News. Com - Drs. I Ketut Sudikerta yang merupakan mantan Wakil Gubernur Bali ini mengatakan Bali memiliki sumber pendapatan yang sangat besar terutama dari industri pariwisata. Kalau saja pendapatan dari pariwisata ini bisa lebih banyak masuk ke kas Bali, maka pembangunan Bali akan pesat dan kesejahteraan masyarakatnya lebih meningkat.

“Jadi intinya,  Pemerintah Bali bisa berupaya meraih hasil pariwisata. Sehinga tak perlu lagi misalnya membuat kebijakan mengutip 10 dolar dari wisman yang datang ke Bali yang mana hal itu bisa beresiko terhadap jumlah kunjungan ke daerah,” ujar Ketut Sudikerta calon legeslatif (caleg) DPR RI dapil Bali nomor urut 4 ini, Sabtu (9/3)

Dikatakan bila Bali bisa berjuang untuk mendapatkan lebih banyak dari pendapatan pariwisata yang ada, bukan saja pembangunan akan lebih pesat, juga masyarakat tak perlu bersusah payah cari bantuan sana sini untuk kegiatan sosial dan keagamaan. “Bahkan rakyat Bali tak perlu lagi ada yang antri untuk ikut program transmigrasi,” terang Ketut Sudikerta yang sempat menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Bali.

Lanjut Ketut Sudikerta, sebab kondisi tersebut menunjukkan salah satu keadaan kalau yang bersangkutan hidup sangat miskin. Padahal Bali ini dikenal luar biasa pendapatannya dari pariwisata. Lantas pertanyaannya kemana devisa yang begitu besar itu dan untuk siapa?

Menurutnya, perjuangan untuk meraih pemasukan dari industri pariwisata ini dinilainya sangat realistis. Pasalnya pendapatan pariwisata nasional, separonya disumbangkan Bali. Dan yang kemudian dikembalikan ke Bali boleh dibilang sangat kecil. “Kalau saja dari pemasukan pariwisata itu lebih banyak yang dikembalikan ke Bali, atau mendekati separonya saja, maka Bali akan sejahtera,” imbuh Ketut Sudikerta.

Selama ini Ketut Sudikerta juga memandang kalau perjuangan untuk itu diakui memang tidak mudah. Beda dengan daerah lain yang memiliki sumber daya alam seperti migas dan hasil tambang bisa mendapatkan hasil lebih besar karena didukung dengan Undang-undang. “Nah Bali yang tak punya tambang dan hanya mengandalkan industri pariwisata mestinya bisa maksimal memperjuangkan desentralisasi fiskal ini,” ucapnya.

Ketut Sudikerta menjelaskan kalau cuma Undang-undang menjadi pembatas. Dibalik itu, dirinya melihat celah untuk itu ada yakni secepatnya bisa menyelesaikan revisi Undang-undang Provinsi Bali yang merupakan bagian dari semangat otonomi daerah. Sebab Undang-undang yang berlaku sekarang boleh dibilang sudah kedaluwarsa yakni Undang-undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

"Revisi terhadap Undang-undang yang masih bergabung dengan NTB dan NTT itu harus dilakukan melalui DPR. Jadi perjuangan pembentukan UU Provinsi Bali perlu mendapat dukungan dari NTB dan NTT. Pasalnya Undang-undang yang sudah ada dan hendak direvisi itu mengatur tentang pembentukan tiga Provinsi (Bali, NTT, dan NTB)," jelasnya.

Ketut Sudikerta menambahkan, sebagaimana diketahui Gubernur Bali berencana menarik 10 dolar terhadap setiap wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali. Kalau hal itu terwujud diprediksi dengan kunjungan wisman setahun 6 juta dan asumsi kurs Rp14 ribu/dolar maka akan ada pemasukan sekitar Rp 800 miliar lebih. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com