Wabup Sutjidra Apresiasi Kinerja Lapas Kelas IIB Singaraja - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/28/19

Wabup Sutjidra Apresiasi Kinerja Lapas Kelas IIB Singaraja


Buleleng, Dewata News. Com — Wakil Bupati Buleleng dr.Nyoman Sutjidra, Sp.OG memberikan apresiasinya terhadap kinerja Lembaga Pemasyarakata (Lapas) Kelas II-B Singaraja, karena selama ini tidak menunjukkan masalah yang berarti. Apalagi ditambah dengan pencanangan zona integritas diharapkan mampu untuk meningkatkan kinerja Lapas dan juga seluruh jajaran yang ada.

”Integritas dan kinerja yang baik diperlukan oleh petugas pemasyarakatan saat ini,” ujarnya usai menghadiri acara Pencanangan zoa integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilakukan Lapas Kelas II-B Singaraja, Kamis (28/02).

Pencanangan Zona Integritas dirangkaikan dengan Deklarasi perang melawan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar). Pencanangan zona integritas ini merupakan yang kedua setelah Pengadilan Negeri Singaraja.

Disinggung mengenai pencanangan zona integritas di instansi lingkup Pemkab Buleleng, Wabup Sutjidra mengungkapkan, bahwa sudah ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menerapkan zona integritas ini. Ke depan diharapkan seluruh SKPD untuk menerapkannya.  ”Ini sangat diperlukan guna menciptakan wilayah bebas KKN,” ungkap Sutjidra.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II-B Singaraja, Risman Somantri, A.Md.IP.,SH.,MH menjelaskan, pencanangan zona integritas menjadi suatu keharusan bagi lembaga yang dipimpinnya. 

”Lapas memiliki tugas untuk membina dan mempersiapkan narapidana saat keluar dari Lapas nanti menjadi manusia yang mandiri, sudah tobat, sudah baik dan produktif”, ujarnya.

Menurut Risman Sumantri, kegiatan pembinaan ini bisa berhasil apabila ketiga pilar pemasyarakatan seluruhnya memenuhi syarat.

Ketiga pilar tersebut, lanjut Risman Sumantri, adalah warga binaan pemasyarakatan (WBP), petugas pemasyarakatan dan masyarakat. Untuk WBP dibekali dengan kegiatan kemandirian dan kerokhanian. Untuk petugas, diharuskan memiliki integritas dan siap untuk melayani masyarakat. ”Oleh karena itu dilakukan deklarasi zona integritas ini”, imbuhnya.

Di sisi lain, Risman Sumantri mengharapkan masyarakat juga mampu menerima narapidana yang sudah keluar dari Lapas. Jika masyarakatnya antipati terhadap WBP yang baru keluar dari Lapas, pembinaan itu juga tidak artinya. “Termasuk di dalamnya juga terdapat keluarga dan juga pemerintah daerah, dalam artian masyarakat yang luas”, jelasnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com