Brankas Toko Modern di Jalan WR Supratman Penarukan Dibongkar Maling - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/5/19

Brankas Toko Modern di Jalan WR Supratman Penarukan Dibongkar Maling


Buleleng, Dewata News. Com — Tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi pada hari Senin (04/02) dinihari menyasar Toko Modern Alfamart di kawasan jalan WR.Supratman wilayah Penarukan, Buleleng.

Dua pelaku diketahui beraksi dalam rekaman CCTV dengan mengambil sejumlah barang, termasuk membongkar brankas yang berisikan uang tunai sekitar Rp15 juta.

Aksi pencurian itu baru diketahui saat akan membuka toko, sehingga kasus pencurian itu dilaporkan ke Mapolsek Kota Singaraja dan dilakukan penanganan dengan olah TKP, termasuk mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Kapolsek Kota Singaraja Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma mengatakan, aksi pencurian itu dari rekaman CCTV diketahui oleh dua orang pelaku, dimana sebelum mengurasi isi toko modern itu, pelaku masuk dari pintu belakang dengan cara merusak.

“Memang ada rekaman CCTV dan ini masih kami pelajari, pelaku mengambil beberapa barang di dalam toko itu. Kemudian membobol berankas dan menurut laporan didalamnya ada uang tunai sebesar Rp15 juta. Kasus ini masih kami dalami,” ungkap Kapolsek Kota Singaraja, Kompol A.A. Wiranata Kusuma, Selasa (05/02).

Atas kejadian pencurian itu, toko modern Alfamart di wilayah Penarukan itu masih tutup dan pihak manajemen tengah melakukan pendataan barang-barang yang berhasil dibawa kabur pelaku, termasuk mendata kerusakan dan kerugian yang diderita.

Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pelakunya serta sekitar 3 orang saksi telah didengarkan keterangannya. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com