Sampai Akhir Seleksi CPNS di Buleleng, 19 Formasi Tetap Lowong - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/3/19

Sampai Akhir Seleksi CPNS di Buleleng, 19 Formasi Tetap Lowong


Buleleng, Dewata News. Com — Sampai dengan pengumuman perpaduan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dari hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Pemkab Buleleng, ternyata sebanyak 19 formasi masih lowong atau tidak mendapatkan peserta yang lulus dari 332 formasi yang disediakan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, I Gede Wisnawa, SH mengungkapkan, bahwa 19 formasi yang lowong tersebut adalah Tenaga Guru sebanyak lima formasi, dokter spesialis anak satu formasi, dokter spesialis kandungan satu formasi, dokter spesialis radiologi satu formasi, dokter spesialis penyakit dalam satu formasi, dokter spesialis telinga hidung tenggorokan (THT) satu formasi, perekam medis enam formasi, dan arsiparis terampil satu formasi.

”Ada beberapa hal yang menyebabkan 19 formasi itu masih lowong. Antara lain tidak ada pendaftar di dua formasi dokter spesialis, lima peserta kategori 2 (K2) tidak memenuhi syarat dan 12 peserta formasi tidak lulus passing grade serta tidak lulus pemeringkatan. Sehingga keseluruhan yang lowong sebanyak 19 formasi”, kata Kepala BKPSDM Buleleng I Gede  saat ditemui usai mengikuti rapat koordinasi awal Tahun 2019 di Kantor Bupati Buleleng, Kamis (03/01) siang.

Disinggung mengenai tahapan selanjutnya kepada para peserta yang lulus, mantan Sekwan Buleleng ini mengatakan, akan ada pemberkasan. BKPSDM akan mengumpulkan para peserta yang lulus untuk diberikan pengarahan pada hari Senin [ekan depan. Di sana, para peserta yang lulus akan diberikan petunjuk mengenai pemberkasan yang akan dilakukan.

”Kami akan panggil seluruh peserta yang dinyatakan lulus nanti pada hari Senin depan”, imbuhnya.

Untuk peserta K2 yang tidak memenuhi syarat, Gede Wisnawa menambahkan, mereka tidak lulus karena tidak memenuhipassing grade dan juga syarat administratif tidak memenuhi, yaitu umur yang melewati batas. Sehingga dari sebelas formasi untuk peserta dari jalur K2, hanya enam orang yang lulus syarat administratif dan juga lolos SKD serta SKB. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com