Terkait Prostitusi Terselubung di Pazha Mini Teater, Mucikari Wajib Lapor - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/20/18

Terkait Prostitusi Terselubung di Pazha Mini Teater, Mucikari Wajib Lapor


Buleleng, Dewata News. Com — Setelah proses penanganan penyidikan tuntas, para pengelola
”Pazha Mini Teater” di Gang Straberry No.4 kawasan Jalan Pulau Komodo Singaraja, wilayah Kelurahan Banyuning kembali ke rumah masing-masing, setelah sempat diamankan untuk kepentingan penyidikan.

”Pengelola Pazha Mini Teater yang sempat diamankan di Mapolsek Kota Singaraja, yakni Komang Dodi Wirawan (38) yang beralamat di wilayah Busungbiu, dan Ida Ayu Putu Sariani (40) beralamat di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan hingga perkaranya P.21 nanti, dikenakan sanksi wajib lapor karena ancaman pidana hukumannya di bawah 5 tahun”, kata Kapolsek Kota Singaraja Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma, SH saat dikonfirmasi Dewatanews.com di Singaraja, Kamis (20/12) pagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, dibalik usaha ”Pazha Mini Teater” dengan tiga room be-AC itu, ternyata meraup keuntungan ganda dari jual beli perempuan. Selain tiga room special untuk menikmati putaran film sesuai dengan selera tamu, juga ada dua room untuk tamu yang khusus menikmati adegan syahwat.

Usaha praktek prostitusi dibalik ”Pazha Mini Teater” di wilayah Kelurahan Banyuning itu terhenti ketika Tim ”Street Lion”  atau Singa Jalanan Polsek Kota Singaraja melakukan aksi penggerebegan pada hari Selasa (27/11) lalu.

Dari aksi Singa Jalanan Polsekta Singaraja itu, selain diamankan dua orang pengelola ”Pazha Mini Teater” yang juga penyedia wanita untuk esek-esek, juga dua perempuan pekerja sek komersial.

Ida Ayu Putu Sariani (40) mengaku sebagai pegawai dan perantara mencarikan perempuan untuk tamu yang pengin esek-esek. Ayu Sariani ini disebut-sebuit sudah berumah tangga dan bertempat tinggal di wilayah Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan.

Informasi yang dihimpun Dewatanews.com,ketika aksi Singa Jalanan Polsekta Singaraja menyeruak ke ”Pazha Mini Teater” menemukan pasangan sedang action esek-esek dalam keadaan telanjang. Temuan Singa Jalanan ini bukti nyata, bahwa dibalik usaha ”Pazha Mini Teater”  di Gang Strawberry No.4 Jalan Pulau Komodo wilayah Kelurahan Banyuning yang dilakukan Dodi Wirawan dan Ida Ayu Putu ini menjalankan praktek prostitusi.

Seijin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.Ik, Kapolsek Kota Singaraja Kompol AA Wiranata Kusuma mengaku sangat menyayangkan, adanya praktek porstitusi dibalik usaha ”Pazha Mini Teater” dengan mempekerjakan perempuan panggilan berstatus sebagai ibu rumah tangga.

"Terus terang saya sangat prihatin dengan adanya tempat-tempat terselubung seperti ini dan harus diperangi bersama-sama. Karena ini sangat berbahaya, karena PSK-nya ibu rumah tangga otomatis akan sangat berbahaya bagi suami dan anaknya”, imbuhnya.

Disamping sejumlah usaha yang terselubung untuk esek-esek, Polsek Kota Singaraja juga tengah mengintip sejumlah lokasi penginapan, tempat kost maupun rumah-rumah yang disewakan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak wajar itu, bahkan disinyalir tempat-tempat tersebut kerap dimanfaatkan para pasangan selingkuh maupun pasangan kumpul kebo untuk melakukan esek-esek. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com