Tahun 2019, Upah THL Kebersihan di Buleleng Dipastikan Naik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/11/18

Tahun 2019, Upah THL Kebersihan di Buleleng Dipastikan Naik


Buleleng, Dewata News. Com — Upah ratusan orang Tenaga Harian Lepas (THL) Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng pada tahun 2019 nanti dipastikan naik.

Kenaikan tersebut nantinya akan bervariasi disesuaikan dengan posisi dan tanggung jawab pekerjaan yang dipegang masing-masing pekerja harian lepas tersebut, seperti diungkapkan oleh Kepala DLH Kabupaten Buleleng Putu Ariadi Pribadi, S.STP, M.AP.

Ariadi menjelaskan, bahwa kenaikan upah bagi THL tersebut bervariasi dengan mempertimbangkan posisi, resiko, serta tanggung jawab pekerjaan yang diemban oleh masing-masing pekerja THL itu. Namun besaran upah dalam satu posisi pekerjaan akan disamaratakan.

”Kenaikannya per harinya bervariasi, mulai dari tiga ribu rupiah sampai dengan dua puluh lima ribu rupiah paling tinggi”, ungkap Ariadi ditemui di Singaraja, Selasa (11/12).

Ariadi juga menjelaskan, bahwa kenaikan upah itu merupakan kebijakan dari Bupati Buleleng. Anggaran kenaikan upah bagi pekerja lingkungan tersebut diambilkan dari pengalihan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang semula menggunakan Dexlite menjadi Solar, yang dipergunakan untuk kendaraan pengangkut sampah.

”Bapak Bupati mengambil kebijakan, bahwa nantinya ada pengalihan jenis BBM untuk kendaraan angkut sampah, dari Dexlite menjadi Solar. Ini sebagai tindaklanjut dari Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Bahwa untuk pengangkutan sampah itu menggunakan bahan bakar Solar. Sebagai bentuk kompensasinya, anggaran itu dialihkan untuk peningkatan upah dari THL ini,” jelas mantan Camat Gerokgak ini.

Kadis yang baru menjabat lima bulan ini juga mengakui bahwa besaran kenaikan upah tersebut belum sepenuhnya diterima oleh seluruh THL, terutama yang kenaikannya kecil.

Ariadi tidak menampik, dari petugas pengangkutan ada yang belum terima, karena mereka naik hanya lima ribu rupiah, sedangkan sopirnya naik dua puluh ribu rupiah. Mereka (tenaga pengangkutan) menginginkan upahnya menjadi lima puluh ribu (per hari) di tahun 2019.

Sementara itu, salah satu pekerja THL, Sumeyasa meminta agar kenaikan upah THL itu nantinya selain memperhatikan posisi, resiko, dan tanggung jawab pekerjaan, pihak DLH juga diminta untuk mempertimbangkan masa kerja dari masing-masing THL.

”Kalau SK (pengangkatan) yang dijadikan patokan (kenaikan upah), mungkin bisa ketemu sedikit-sedikit (perbedaaan kenaikan upahnya). Misalnya, bagi yang punya SK tahun 2005 pasti lebih duluan dia bekerja, kenaikannya agar lebih tinggi. Di sanalah nanti biar bisa diatur masalah upahnya,” ungkap Sumeyasa.

Menyikapi aspirasi dari pekerja yang bergelar “Pasukan Hijau” itu, birokrat asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar ini berjanji akan menyampaikannya dan memperjuangkan aspirasi para THL tersebut kepada Bupati Buleleng.

Untuk diketahui, bahwa Pemkab Buleleng melalui DLH akan menaikkan upah harian dari seluruh THL yang berjumlah 549 orang di tahun 2019. Kenaikan paling rendah diterima oleh THL angkutan sampah kawasan, dari semula Rp35.000 per hari menjadi Rp38.000 per hari, atau naik sebesar Rp3.000,-. Sedangkan kenaikan tertinggi diberikan bagi THL sopir Dump Truck, dari semula Rp35.000 per hari menjadi Rp60.000 per hari, atau naik Rp25.000. Adapun dalam satu hari kerja, THL itu berkerja selama empat jam saja. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com