”Strret Lion” Bekuk Aksi Preman Doglas Ancam Anggota TNI - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/9/18

”Strret Lion” Bekuk Aksi Preman Doglas Ancam Anggota TNI


Buleleng, Dewata News. Com — Tim Tindak kejahatan “Street Lion” atau Singa Jalanan Polsek Kota Singaraja dengan sigap dan lugas menangkap pelaku aksi preman yang dilakukan I Putu Mangku (44) alias Doglas asal Jalan Pahlawan, Kelurahan Banjar Tegal, Kecamatan Buleleng yang melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis Celurit terhadap anggota Babinsa Desa Giri Mas, Kecamatan Sawan pada hari Sabtu (08/12) pukul 17;00 Wita.

Tim Tindak Kejahatan ”Street Lion” Polsekta Singaraja sebelum menangkap pelaku Doglas malam itu, sedang menggelar giat ops rutin bersama jajaran Polres Buleleng. Begitu menerima laporan dari korban Komang Mahayadnya yang juga Babinsa Desa Giri Mas, bahwa saat mengantar warga desa binaanya pelaku mengejar dengan mengacungkan Celurit.

Korban yang sedang membantu mengantarkan uang milik Wayan Suardika untuk diberikan ke Wayan Budiarta sejumlah Rp4 juta dan berjanji bertemu di rumah tersangka Doglas. Sampai dirumah Doglas di Kelurahan Banjar Tegal, korban Maha Yadnya hendak menyerahkan uang tersebut. Namun tersangka Putu Mangku alias Doglas tidak terima, dengan cara korban yang menyerahkan uang tersebut sambil berdiri, tersangka pun langsung marah-marah kepada korban.

Anggota TNI/AD Jro Maha Yadnya, kemudian diancam untuk tidak ikut campur dalam masalah utangnya Wayan Suardika kepada Wayan Budiarta, karena tersangka yang punya urusan masalah utang piutang sampai korban dipaksa untuk tidak ikut campur dan bersumpah di pura belakang rumah tersangka.

Diduga kuat kedatangan Maha Yadnya itu telah diskenario oleh pelaku. Kemudian korban bermaksud pulang meninggalkan rumah pelaku Doglas, namun tersangka masih kurang puas sambil mengancam dan menantang.


Pelaku berbalik bukannya diam, malah mengambil celurit dan mengarahkan kea rah korban, Maha Yadnya, namun korban tidak melayani tangtangan tersebut dan berusaha meninggalkan rumah pelaku.

Ketika korban sudah diatas sepada motornya, pelaku malah mengejar kembali korban dengan membawa celurit. Syukur, bisa dihalangi oleh M Rafll teman pelaku yang ketika itu sedang berada di TKP, akan tetapi M. Rafll malah terkena sajam milik pelaku.

Atas tindakan pengancaman yang dilakukan Doglas, Tim Tindak ”Street Lion” Polsekta Singaraja di bawah komando Kapolsek Kompol A.A.Wiranata Kusuma langsung menangkap dan mengamankan pelaku ke Mako Polsekta Singaraja. 

Kapolsek Kota Singaraja, Kompol A.A Wiranata Kusuma seijin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK saat dikonfirmasi membenarkan, Tim ”Street Lion” yang dipimpinnya telah menangkap aksi premanisme dengan tersangka Putu Mangku alias Doglas.

”Benar, kami telah mengamankan pelaku Putu Mangku alias Doglas warga Jalan Pahlawan Kelurahan Banjar Tegal, Buleleng pada tadi malam sekitar pukul 21.00 Wita yang mengancam dengan sajam Clurit seorang anggota TNI/AD”, kata Kapolsekta Kompol Agus Wiranata di Singaraja, Minggu (09/12) siang.

Menurut keterangan saksi-saksi, lanjut Kompol Agung Wiranata, bahwa korban Maha Yandya bermaksud mengantarkan seorang warga binaanya membayar hutang kepada Wayan Budiarta malam itu yang awalnya berjanji bertemu di rumah tersangka, akan tetapi pelaku tidak terima akan cara korban menyerahkan uang tersebut, sehingga terjadi aksi pengancaman tersebut,” jelas Kompol Agungs Wiranata. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com