Bupati PAS Serius Inginkan Celukan Bawang Sebagai Kawasan Pariwisata - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/12/18

Bupati PAS Serius Inginkan Celukan Bawang Sebagai Kawasan Pariwisata


Buleleng, Dewata News. Com — Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana serius ingin menjadikan kawasan Celukan Bawang sebagi kawasan pariwisata dan industri pendukung pariwisata. Kenapa? Karena Bupati PAS sapaan akrab Putu Agus Suradnyana melihat sejauh ini kawasan Celukan Bawang justru lebih berpotensi untuk dijadikan kawasan pariwisata dan industri pendukungnya, ketimbang dijadikan kawasan industri berat sebagaimana yang diatur dalam Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali Tahun 2009-2029.

Keinginan tersebut diungkapkan oleh Bupati PAS saat berbicara dalam rapat pembahasan materi Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali, di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Provinsi Bali, Selasa (11/12).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama didampingi  Ketua Pansus I Ketut Kariyasa Adnyana itu, Bupati PAS memaparkan secara lantang tentang kondisi kawasan Celukan Bawang saat ini, dan peluang pengembangannya kedepan.

”Kalau kami berbicara tentang pengembangan Celukan Bawang, kami terbentur dengan pemegang otoritas. Katakanlah Pelindo, yang dapat mengatur dirinya sendiri untuk mengembangkan daerahnya guna memperoleh keuntungan yang besar”, ujar Bupati PAS mengawali pemaparannya.

Menurut Bupati PAS, pelabuhan Celukan Bawang saat ini sudah tidak bisa dikembangkan lagi sebagai pelabuhan barang yang dominan. Hal itu karena adanya pengaruh pengembangan pelabuhan Benoa, dan kawasan sekitarnya yang memang merupakan kawasan industri. Sehingga hal ini dinilainya akan berpengaruh pada kapal-kapal barang yang lebih memilih berlabuh di Benoa.

”Celukan Bawang sampai saat ini tidak berkembang menjadi kawasan industri, bahkan sudah berpuluh-puluh tahun. Bukan hanya pada Perda 16 tahun 2009 saja, Perda sebelumnya juga mengatur demikian (Celukan Bawang sebagai kawasan industri)”, lanjut Bupati PAS.

Kebutuhan di Bali nantinya, menurut PAS, bukanlah industri berat, tetapi industri yang mampu mendukung dan menggerakan pariwisata. Seperti misalnya, pabrik wine, tenun, industri kerajinan, dan industri lainnya yang mampu mendukung industri pariwisata.

”Sehingga saya mengusulkan kawasan ini (Celukanbawang) sebagai kawasan industri pendukung pariwisata dan kawasan pariwisata. Karena kenyataanya hampir setiap minggu  Kapal Pesiar berlabuh di sana. Dan sejauh ini Kapal Pesiar yang berlabuh di sana cukup aman”, tegasnya.

Untuk itu, lanut Bupati PAS, kawasan Celukan Bawang harus diatur secara lebih konkrit dengan mengubah ketentuan dalam Perda 16 Tahun 2019, dimana kawasan Celukan Bawang dimasukkan menjadi kawasan industri pendukung pariwisata dan kawasan pariwisata.

Menanggapi usulan yang disampaikan oleh Bupati Buleleng, Ketut Kariyasa Adnyana selaku Ketua Pansus mengatakan, bahwa usulan tersebut secara lebih teknis nantinya akan dibahas bersama anggota Pansus, kelompok ahli, dan unsur OPD dari pemerintah kabupaten.

”Semua usulan Bupati tadi sudah kami catat. Nanti lebih teknis akan dibahas kembali bersama anggota Pansus, kelompok ahli, dan perangkat daerah terkait dari masing-masing kabupaten/kota,” ujar politisi yang akan bertarung ke Senayan ini. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com