Buleleng ”Dijatah” Dokter Spesialis oleh Kemenkes RI - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/10/18

Buleleng ”Dijatah” Dokter Spesialis oleh Kemenkes RI


Buleleng, Dewata News. Com — Langkanya keberadaan dokter spesialis di Buleleng akhirnya sedikit teratasi, setelah adanya kepastian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang akan memberikan sejumlah dokter spesialis kepada kabupaten di belahan Utara pulau Bali ini.

Kepastian dimaksud tertuang dalamMemorandum Of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman yang ditandatangani pihak Kemenkes RI dan Pemkab Buleleng di Jakarta pada hari Kamis (06/12) pekan lalu.

Wakil Bupati Buleleng dr.Nyoman Sutjidra,Sp.OG menjelaskan, bahwa tahun 2019 nanti Pemkab Buleleng akan mendapat jatah sepuluh dokter spesialis yang masuk dalam program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) dari Kemenkes RI.

”Pemkab Buleleng mendapat sepuluh dokter spesialis. Ada spesialis kandungan, spesialis bedah, sepesialis anak, dan spesialis penyakit dalam", jelas Wabup Sutjidra di Singaraja, Senin (10/12) terkait MoU yang telah ditandatangani di Jakarta.

Sutjidra melanjutkan, bahwa Buleleng sebenarnya masih kekurangan dokter spesialis anastesi, namun hal itu belum bisa dipenuhi oleh Kemenkes.

"Sebenarnya Buleleng juga berharap mendapat dokter anastesi, tetapi karena lulusan spesialis anastesi tidak sebanding dengan tingginya permintaan dari berbagai daerah, sehingga Buleleng tidak mendapat", ujar Wabup yang juga dokter spesialis kandungan ini dengan nada kesal.
Nantinya, lanjut Sutjidra, dokter spesialis itu akan ditempatkan di Rumah Sakit (RS) Pratama Tangguwisia dan RS Pratama Giri Emas.

”Dokter spesialis ini akan ditempatkan selama diperlukan, tetapi bisa diganti setiap tahun. Kecuali mereka ingin menetap di daerah, dimana yang bersangkutan ditempatkan", lanjut suami dari Ayu Wardhany ini.

Terkait penggajian, Wabup yang mendampingi Bupati PAS dalam periode kedua masa jabatan ini menjelaskan, Pemerintah Daerah wajib menyediakan insentif diluar gaji pokok yang dibayarkan oleh Kemenkes RI.

”Pemkab Buleleng sudah menyiapkan insentif dimaksud dan anggarannya ada di Dinas Kesehatan", pungkas Sutjidra.

Pada acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) itu, pihak Kemenkes diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes drg. Oscar Primadi, MPH, sedangkan Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra,Sp.OG bertindak mewakili Pemkab Buleleng. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com