Dua Kouta Pelamar CPNS Pemkab Buleleng Tetap Tidak Dapat Terpenuhi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/10/18

Dua Kouta Pelamar CPNS Pemkab Buleleng Tetap Tidak Dapat Terpenuhi


Denpasar, Dewata News. Com — Hari Penentu Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 di Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali dimulai.

Bertempat di Aula Udayana dan Barak Siaga Makodam IX Udayana, Jln. Udayana No. 1, mulai hari Minggu (09/12) kemarin dilaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sebanyak 686 peserta yang lolos ambang batas atau passing grade dan hasil dari perangkingan mengikuti SKB kemarin. SKB dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 9 s/d 10 Desember 2018.

Tes SKB hari pertama, kemarin dimulai pada sesi ke-tiga, dimana pelaksanaannya bergabung dengan peserta dari CPNS Pemprov. Bali sebanyak 122 orang peserta. Kemudian dilanjutkan ke sesi ke-empat dengan jumlah peserta 270 orang.

Kegiatan SKB akan dilanjutkan, hari Senin (10/12) ini sebanyak 2 sesi, dimana sesi pertama sebanyak 270 orang peserta dan sesi kedua sebanyak 18 orang peserta yang bergabung dengan peserta dari Pemkab. Jembrana.

Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng  I Gede Wisnawa, SH yang dikonfirmasi via ponsel saat ujian berlangsung menjelaskan, bahwa pengumuman paling cepat akan disampaikan sebelum akhir bulan Desember 2018 ini. ”Untuk penilaian sendiri tetap berpatokan pada hasil dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dengan prosentase perbandingan 40% nilai SKD dan 60% nilai SKB”, ungkap Gede Wisnawa, SH.

Selanjutnya, kata Gede Wisnawa, kendati Pemkab. Buleleng  memiliki alokasi formasi sebanyak 332 orang pegawai, namun formasi untuk dua orang dokter spesialis belum dapat terpenuhi. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com