YYDiaz Surati PT. Magnum Indonesia Terkait Hak Upah Pekerja AM IMF-WB 2018 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/23/18

YYDiaz Surati PT. Magnum Indonesia Terkait Hak Upah Pekerja AM IMF-WB 2018


Denpasar, Dewata News. Com – Sejumlah pekerja Annual Meeting IMF-World Bank 2018 yang direngkrut PT. Magnum Indonesia Bali, hari Jumat satu pekan lalu (18/11), mendatangi Klinik Hukum YYDiaz Sinergi di jalan Tukad Musi I / No.5 Renon, Denpasar. 

“Jumat satu pekan lalu setelah berkonsultasi, kami menyimpulkan jika permasalahan yang dialami para pekerja ini perlu ditindak lanjuti  secara praksis. Sehingga kami telah membentuk tim terdiri dari para advokat”, Ungkap inisiator Klinik Hukum YYDiaz, Valerian Libert Wangge, Kamis (22/11/2018).   

Menurut Faris sapaan akrabnya, yang datang berkonsultasi adalah para pekerja muda yang meminta advice atas belum terbayarnya upah mereka sebagai pekerja dalam rangka menyukseskan pertemuan IMF-World Bank di Nusa Dua Bali bulan lalu,

“Umumnya mereka bekerja selama 28 hari, dijanjikan upah per orang per hari (12 jam) sebesar 250 ribu rupiah, rata-rata dari mereka berhak menerima upah per orang sebesar 7 juta rupiah”

Sebelum bekerja mereka sudah menjalani serangkaian proses wawancara, menyerahkan bukti identitas pribadi, dibekali ID Card dan selama bekerja wajib mengisi daftar hadir,

“Pertemuan IMF-World Bank khan telah selesai bulan Oktober 2018 lalu, mengapa sampai saat ini upah mereka belum dibayarkan?” Tanya Faris.  

Merespon aduan para pekerja tersebut pihaknya telah melayangkan surat kepada pimpinan PT.Magnum Indonesia pada hari Senin lalu (19/11/2018), namun hingga saat ini tidak ada balasan apalagi penjelasan resmi, 

“Kami sangat menyayangkan hal ini, padahal maksud kami bersurat untuk meminta klarifikasi yang berangkat dari itikad baik agar permasalahan dapat diketahui secara lebih objektif” 


Sehingga karenanya, timnya menurut Faris per hari ini, Kamis (22/11) melayangkan somasi resmi kepada pimpinan PT.Magnum Indonesia Bali,  

Pihaknya berharap agar pihak PT.Magnum Indonesia mau kooperatif menyelesaikan permasalahan ini dengan berdialog dan duduk bersama, 

“Dalam surat tersebut kami siapkan ruang dialog, duduk bersama menyelesaikan masalah ini di YYDiaz Center hari Sabtu, 24 November 2018 dari pukul 14:00 sampai 17:00 Wita. Mudah-mudahan pihak mereka mau hadir dan menyelesaikan permsalahan ini”, tutup Faris yang juga Sekjen dari Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu DPD Bali ini.

Klinik Hukum YYDiaz Sinergi adalah ruang konsultasi hukum gratis yang beroperasi setiap hari Jumat dan Sabtu, hingga kini klinik telah menerima belasan aduan warga Kota Denpasar dan sekitarnya antara lain permasalahan lingkup rumah tangga, bisnis hingga hak-hak pekerja. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com