Rawan Narkoba, BNN Tes Urine Sejumlah Pejabat di Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/1/18

Rawan Narkoba, BNN Tes Urine Sejumlah Pejabat di Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng menggelar test urine terhadap sejumlah pejabat di Kabupaten Buleleng. Di antara pejabat di eksekutif maupun legislative, yakni Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Made Adi Purnawijaya. Bahkan Dandim 1609 Buleleng Letkol Inf. Verdy de Irawan dan Kepala BNN Kabupaten Buleleng AKBP Gede Astawa.

Kegiatan test urine terkesan dadakan di ruang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleelng pada Kamis (01/11) menjelang dilakukan rapat anggota Dewan dan pihak eksekutif yang bakal membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019. 

Di ruang Wakil Ketua Dewan, Made Adi Purnawijaya itu awalnya ada pertemuan dengan Sekda Dewa Puspaka, Dandim Verdy de Irawan dan Kepala BNN Kab.Buleleng Gede Astawa membahas beberapa usulan dari BNN Kab. Buleleng ke Pemkab Buleleng terhadap sarana dan prasarana yang kini diperlukan. Sementara Dandim Verdy de Irawan menyodorkan bahasan mengenai rencana TMMD yang bakal digelar nanti di Kabupaten Buleleng.

Disela-sela pembahasan itu, beberapa petugas BNN Kab.Buleleng datang dengan membawa sejumlah peralatan test urine dan langsung memasuki ruangan. Seolah tidak bisa berkutik, 3 pejabat penting itupun langsung di-test urine. Hasilnya, ketiganya dinyatakan negatif narkoba.

Tak hanya itu, Sekda Puspaka langsung memanggil sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemkab Buleleng dan pimpinan BUMD yang bakal mengikuti rapat dengan anggota DPRD, berkumpul di ruang Ketua DPRD Buleleng melakukan test urine. Dari 8 pimpinan SKPD dan BUMD yang melakukan test urine, hasilnya negatif narkoba.

Wakil Ketua Dewan, Made Adi Purnawijaya mengatakan, test urine ini dilakukan secara spontanitas. "Kami selaku pimpinan dewan membuktikan, bahwa kami bersih dari narkoba. Kami sebagai contoh bagi masyarakat, yang mendukung penuh kinerja BNN untuk memberantas narkoba di Buleleng", kata Adi Purnawijaya.

Dandim Verdy de Irawan memberikan apresiasi dilakukan test urine ini, bahkan juga kepada seluruh anggota TNI yang bertugas di Buleleng, tanpa terkecuali. Dan rencana sudah dikoordinasikan dengan pihak BNN Kab.Buleleng. 

"Anggota nanti tidak boleh ada lari kalau di-test urine. Jika terbukti ada positif, ya pasti dipecat," tegas Dandim Verdy.

Sementara itu, Kepala BNN Kab.Buleleng, AKBP. Astawa menegaskan, Buleleng termasuk rawan narkoba dan kini menduduki peringkat 2 setelah Denpasar. Artinya, pengawasan dan pemberantasan narkoba di Buleleng sebagai kewajiban semua pihak, termasuk Pemkab Buleleng. Disisi lain Astawa juga mengingatkan masyarakat, untuk tidak malu melapor ke BNN Kab.Buleleng, jika merasa sebagai pengguna narkoba.

Saat ini, BNNK Buleleng sudah merehab 3 orang yang mau melapor diri. Hanya saja, proses rehabilitasi dilakukan di Bangli, mengingat di Buleleng belum ada fasilitas. 

”Di Buleleng belum ada, untuk itu harus ada partisipasi pemerintah, karena masalah ini perhatian semua pihak. Sehingga kedepan, bisa langsung memfasilitasi di Buleleng, tidak sampai ke tempat jauh, kasihan masyarakat," ungkap Gede Astawa.

Di tempat terpisah, Sekda Puspaka menjelaskan, bahwa Pemkab Buleleng wajib memberikan dukungan agar BNN Kab.Buleleng bisa menjalankan tugasnya sesuai fungsinya, dengan membantu melengkapi sarana dan prasarana yang dinilai standar.

Kegiatan test urine ini, kedepan tidak saja dilakukan di institusi pemerintahan, legislatif, Kepolisian, TNI, dan institusi lainnya, melainkan seluruh masyarakat. Selain melakukan test urine, upaya lain dilakukan BNN Kab.Buleleng dalam mencegah dan memberantas narkoba dengan cara melakukan sosialisasi, agar masyarakat memahami bahaya narkoba. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com