Polisi Gerebeg Praktek Prostitusi Dibalik ”Pazha Mini Teater” - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/29/18

Polisi Gerebeg Praktek Prostitusi Dibalik ”Pazha Mini Teater”


Buleleng, Dewata News. Com — Setelah beroperasi cukup lama usaha ”Pazha Mini Teater” di Gang Straberry No.4  kawasan Jalan Pulau Komodo Singaraja, wilayah Kelurahan Banyuning harus ditutup jelang akhir Nopember 2018 ini.

Karena dibalik usaha ”Pazha Mini Teater” dengan tiga room be-AC itu, ternyata meraup keuntungan ganda dari jual beli perempuan. Selain tiga room special untuk menikmati putaran film sesuai dengan selera tamu, juga ada dua room untuk tamu yang khusus menikmati adegan syahwat.

Usaha praktek prostitusi dibalik ”Pazha Mini Teater” di wilayah Kelurahan Banyuning itu terhenti ketika Tim ”Street Lion” ~ Singa Jalanan Polsek Kota Singaraja melakukan aksi penggerebegan pada hari Selasa (27/11).

Dari aksi Singa Jalanan Polsekta Singaraja itu, selain diamankan dua orang pengelola ”Pazha Mini Teater” yang juga penyedia wanita untuk esek-esek, juga dua perempuan pekerja sek komersial.

Dua orang pengelola ”Pazha Mini Teater” yang diamankan polisi, yakni Komang Dodi Wirawan (38) disebut-sebut alamatnya di wilayah Kecamatan Busungbiu tapi tidur bermalam di tempat usahanya itu. Satunya lagi, Ida Ayu Putu Sariani (40) mengaku sebagai pegawai dan perantara mencarikan perempuan untuk tamu yang pengin esek-esek. Ayu Putu ini disebut-sebuit sudah berumah tangga dan bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Sawan.

Informasi yang dihimpun Dewatanews.com, ketika aksi Singa Jalanan Polsekta Singaraja menyeruak ke ”Pazha Mini Teater”” menemukan pasangan sedang action esek-esek dalam keadaan telanjang. Temuan Singa Jalanan ini bukti nyata, bahwa dibalik usaha ”Pazha Mini Teater”  di Gang Strawberry No.4 Jalan Pulau Komodo wilayah Kelurahan Banyuning yang dilakukan Dodi Wirawan dan Ida Ayu Putu ini menjalankan praktek prostitusi.


Seijin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.Ik, Kapolsek Kota Singaraja Kompol AA Wiranata Kusuma ketika dikonfirmasi membenarkan Tim ”Street Lion” yang dibentuk itu berhasil mengamankan pelaku praktek prostitusi dibalik usaha ”Pazha Mini Teater” tersebut.

”Dua orang pengelola ”Pazha Mini Teater” yang menjalankan praktek prostitusi, Dodi Wirawan dan Ida Ayu Putu sudah kami tetapkan sebagai tersangka”, jelas Kapolsekta Singaraja Kompol Agung Wirata Kusuma ditemui, Kamis (29/11).

Komang Dodi Wirawan, dan Ida Ayu Putu pengelola miniteater juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dua perempuan lainnya yang disebut-sebut sebagai PSK itu, yakni berinisial KM (29) asal Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng dan KYA (27) asal Desa Pegadungan, Kecamatan Sukasada.

Dari dua perempuan panggilan itu mengaku oleh Ida Ayu Putu dikasi hanya Rp200 ribu, sementara laki-laki pelanggan ”Pazha Mini Teater” terkadang diminta Rp500 – Rp750 ribu, tergantung perempuan yang dihadirkan. 

Tidak sedikit perempuan panggilan langganan Ida Ayu Putu setiap saat membutuhkan biaya adalah kalangan ABG, dan pegawai salon. Bahkan, Ida Ayu Putu menyebut, adanya tante-tante di antaranya pemilik salon di kawasan Jalan Gajahmada Singaraja.

Kapolsekta Singaraja Kompol Agus Wiranata Kusuma mengaku sangat menyayangkan, adanya praktek porstitusi dibalik usaha ”Pazha Mini Teater” dengan mempekerjakan perempuan panggilan berstatus sebagai ibu rumah tangga. 

"Terus terang saya sangat prihatin dengan adanya tempat-tempat terselubung seperti ini dan harus diperangi bersama-sama. Karena ini sangat berbahaya, karena PSK-nya ibu rumah tangga otomatis akan sangat berbahaya bagi suami dan anaknya”, imbuhnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com