Rektor Dwijendara Umumkan Perkuliahan Sudah Normal, Dosen Masih Tidak Diizinkan Masuk - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/29/18

Rektor Dwijendara Umumkan Perkuliahan Sudah Normal, Dosen Masih Tidak Diizinkan Masuk


Denpasar, Dewata News. Com - Sehubungan kedatangan Ketua Yayasan Dwijendra yang baru, I Ketut Wirawan bersama para Pembina Yayasan ke Komisi IV DPRD Bali, Rabu (28/11). Prihal masalah peliburan mahasiswa yang begitu lama dari tanggal 27 November sampai 2 Desember 2018. Akhirnya, dihari yang sama Rektor Dwijendra, Dr. Putu Dyatmikawati,SH, M.Hum pun bergegas merubah pengumuman yang dibuatnya semula dengan membuat pengumuman baru yang isinya seluruh mahasiswa dan dosen sudah bisa melakukan perkuliahan sebagaimana mestinya.

Setelah dicermati dilapangan, justru ada kesan negative yang terjadi yakni mahasiswa bisa diizinkan masuk ke Dwijendra oleh para penjaga. Sedangkan para dosen tidak diberikan izin masuk oleh para penjaga. Ini yang memunculkan teka teki baru di Dwijendara, ada apa sebenarnya? “Kok hanya mahasiswa saja yang diberikan izin masuk oleh para penjaga. Sementara dosen tidak,” kata salah satu dosen yang berada dilokasi tepatnya di depan pintu pagar Dwijendra.

Pengumuman yang dibuat oleh Rektor Dwijendara, Dr. Putu Dyatmikawati, SH, M.Hum jangan seenak hatinya. Dibuat pengumuman mulai mengikuti perkuliahan sebagaimana mestinya, namun yang diberikan izin masuk hanya mahasiswa, dosennya sama sekali tidak diizinkan masuk. Jika tidak ada dosen pengajar, bagaimana mahasiswa bisa belajar ke kampus. Kesannya pengumuman yang sifatnya mendadak yang dibuat oleh Rektor Dwijendra, Dr. Putu Dyatmikawati, SH, M.Hum hanya untuk mencari sebuah pembenaran semata. 

Sebagaimana diketahui, Rabu (28/11) Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra Dr. Ketut Wirawan, SH, S.Hum, didampingi Ketua Badan Pembina Yayasan Pembina: Ida Bagus Erwin Ranawijaya, Made Bagus Dicky Arya Brahmantya, dan pengawas:
I Made Karmajaya bersama tim kuasa hukumnya Harry Suandana dan Ganda ke Komisi IV DPRD Provinsi Bali. Mereka diterima oleh Ketua Komisi 4 DPRD Bali Nyoman Parta. Kedatangan mereka untuk mengadukan kisruh yang terjadi di Yayasan Dwijendra yang pada intinya agar Dewan menengahi permasalahan yang terjadi.

Dalam hal pengaduan tersebut, Nyoman Parta berjanji untuk menengahi dengan menghubungi pihak terkait, dalam hal ini Dr. M.S. Chandra Jaya, M.Hum., untuk menyelesaikan masalahnya.
Pada saat tersebut, Nyoman Parta mewanti-wanti kepada kedua belah pihak agar dapat menyelesaikan masalahnya tanpa harus mengorbankan siswa dan mahasiswa yang sedang menimba ilmu di perguruan ini. 

"Dewan meminta kepada pihak-pihak terkait agar jangan sampai mengorbankan siswa dan mahasiswa yang menuntut ilmu di perguruan ini. Kepada pengurus lama ataupun pengurus baru kami minta agar menyelesaikan masalah ini dengan baik karena ini merupakan sekolah bernafaskan Hindu yang pertama. Seharusnya tetap menjaga nama baik Hindu,"pinta Nyoman Parta. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com