Ops Zebra Agung 2018, Kasat Lantas Polres Buleleng Sasar Pemohon SIM - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/5/18

Ops Zebra Agung 2018, Kasat Lantas Polres Buleleng Sasar Pemohon SIM


Buleleng, Dewata News. Com - Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari, S.H, S.IK, didampingi Kaur Bin Ops Sat Lantas Iptu I Dewa Made Ardana mensosialisasikan tentang mekanisme pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di ruang tunggu Kantor Satpas Satlantas Polres Buleleng yang berlokasi di kawasan Aspol Kp.Tinggi Singaraja.

Kegiatan serangkaian Operasi Zebra Agung.2018 dilaksanakan pada hari Senin (05/11) dari pukul 10.00 - 10.30 Wita ini diikuti 40 orang pemohon SIM.

Pada kesempatan itu, Kasat Lantas AKP Putu Diah K juga mensosialisasikan pelaksanaan Ops Zebra Agung 2018. Kasat Lantas menjelaskan secara detail tentang pelaksanaan, tujuan, sasaran atau target dalam operasi yang sedang berlangsung.

“Ops Zebra Agung digelar dari tanggal 30 Oktober - 12 Nopember 2018.  Ada tujuh sasaran prioritas yang menjadi target operasi, yaitu menggunakan handphone saat mengemudi, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba, mabuk atau pengaruh alkhohol dan berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan dan kelengkapan kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK,” kata AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, S.IK.

Kasat Lantas AKP Putu Diah K berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat pemohon SIM nantinya bisa meneruskan kepada keluarga atau kerabat lainnya tentang mekanisme pembuatan  SIM. 

Selain itu, mereka juga diharapkan akan menginformasikan tentang pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2018, sehingga pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Buleleng dapat diminimalisir. (DN - TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com