BNN Buleleng Tes Urine Anggota Kodim 1609/Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/5/18

BNN Buleleng Tes Urine Anggota Kodim 1609/Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com — Menyikapi permintaan Komandan Kodim 1609/Buleleng Letkol Inf.Verdy de Irawan ketika pelaksanaan “dadakan” tes urine sejumlah pejabar di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, beberapa waktu lalu, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng, lagi-lagi ”dadakan” melakukan giat yang sama terhadap jajaran Kodim Buleleng, Senin (05/11).

Kegiatan tes urine yang dilancarkan dipimpin Kepala BNN Kab.Buleleng AKBP Gede Astawa itu, tidak saja kepada anggota TNI, melainkan juga kepada PNS di lingkungan Kodim 1609 Buleleng.

Dandim Buleleng Letkol Inf. Verdy de Irawan mengisyaratkan seluruh perwira wajib untuk tes urine, termasuk anggota. ”Anggota kalau bisa jangan terlibat narkoba sebagai pelanggaran berat. Saya sudah bekerjasama dengan BNN Kab.Buleleng agar bisa datang untuk mengecek anggota. Kami harus berani tes apabila tidak memakai narkoba. Seluruhnya akan kena tes urine, termasuk PNS. Kalau positif maka akan didalami,” tandas Dandim Verdy de Irawan.

Kepala BNN Kabupaten Buleleng, AKBP Gede Astawa pada intinya mengatakan, bahwa tugas BNN Kabupaten yang utama adalah pencegahan, sosialisasi dan deteksi dini melalui tes urine.

”Kami dari BNN Kabupaten menganggap, bahwa pemakai narkoba adalah korban, sehingga perlu direhab. Saya berterimakasih kepada Bapak Dandim dan Babinsa karena sudah ikut melaksanakan kegiatan sosialisasi masalah Narkoba.. Narkotika (Psiko tropika dan bahan obat lainnya termasuk miras)”, ujar Gede  Astawa.

Menurut Perwira Polisi Melati Dua ini, kalau orang memakai narkoba jika tidak memakai sekali maka akan sakit dan kecanduan, sehingga perlu di rehab, sedangkan obat lainnya dan miras kalau dia tidak minum tidak sakit, namun fisiknya kurang fit kalau tidak minum.

”Kalau orang kena narkoba dan melaporkan diri ke BNN Kabupaten, maka kami akan rehab. Namun jika ditangkap oleh kepolisian, maka akan dikenakan hukuman. Saya mohon izin kepada Dandim dan Babinsa agar bersatu padu dengan pihak kepolisian untuk memfasilitasi, terkait sosialisasi Narkoba dan P4GN,” jelas Gede Astawa. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com