Kepala Imigrasi Audensi ke Kapolres Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/1/18

Kepala Imigrasi Audensi ke Kapolres Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com - Sehari setelah secara resmi menjabat selaku Kepala Imigrasi Kelas II Singaraja, I Gusti Agung Komang Artawan melakukan audiensi dengan Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK di ruang kerjanya, Kamis (01/11).

-Kedatangan Kepala Imigrasi Kls II Singaraja ke Polres Buleleng disamping memperkenalkan diri sekaligus silahturahmi, berkaitan dengan kordinasi antara tugas ke Imigrasian dibidang penyidikan yang dilakukan oleh pihak penyidik  Imigrasi terhadap tindak pidana yang diatur dalam Undang- undang Republik Indonesia Nomor : 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang diatur dalam pasal 107 ayat ( 2 ) dan ayat  ( 3) KUHAP bahwa setiap penyidikan yang dilakukan oleh PPNS  tetap dapat penyidikan dan bila ditemukan bukti yang kuat diajukan kepada Jaksa Penuntut Umum dan tetap melaporkan hal tersebut kepada Penyidik Polri. Bahkan, dalam penyerahakan berkas perkara tetap melalui Penyidik Polri", tandas Ketua Imigrasi Kelas II Singara I Gusti Agung Komang Artawan.

Kapolres Buleleng AKBP Suratno menerima dengan baik silahturahmi yang dilakukan Kepala Imigrasi Kelas II Singaraja dan diharapkan kedepan selalu dapat berkordinasi dengam baik dalam proses Penyidikan. 

"Penyidik Polri adalah Korwas PPNS dan sudah sewajarnya memberikan petunjuk dan bantuan penyidikan kepada PPNS sebagaimana diatur dalam rumusan pasal 107 ayat (1) KUHAP", tegas Kapolres Buleleng AKBP Suratno,  S.IK. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com