Bagus Askara: Tenaga Kerja Sekarang Harus Memiliki Sertifikat Kompetensi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/14/18

Bagus Askara: Tenaga Kerja Sekarang Harus Memiliki Sertifikat Kompetensi


Denpasar, Dewata News. Com - Ida Bagus Askara Sugiarta yang akrab disapa Bagus Askara mengatakan terkait sertifikat kompetensi. Skill dan produktifitas tenaga kerja di Kota Denpasar wajib dilakukan dengan pelaksanaan sertifikasi kompetensi. “Karena selain dapat memberikan pemetaan akan sumber daya manusia juga dapat memberikan pengaruh pada pertumbuhan ekonomi yang berkwalitas tentunya,” ujarnya, Rabu (14/11).

Menurutnya, Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra, pada saat penyerahan 9.245 sertifikasi kompetensi di Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar menjelaskan kalau langkah ini setiap tahun dilaksnakan yang juga sebagai pemenuhan Kota Denpasar sebagai kota kompeten yang telah dilakukan empat tahun yang lalu. 

“Sehingga kedepannya kita menginginkan pertumbuhan ekonomi berkwalitas dapat diikuti dengan teknis tenaga kerja profesional yang bersertifikat,” jelas Rai Mantra.

Calon legeslatif (caleg) DPRD Kota Denpasar dapil Denpasar Utara dari Partai NasDem nomor urut 12 ini meyebutkan, kalau Rai Mantra juga menanggapi tentang pertumbuhan ekonomi Kota Denpasar harus diikuti dengan peningkatan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten. Jadi pada intinya, sesuai kata Rai Mantra, bahwa pemenuhan sertifikasi kompetensi tenaga kerja di Kota Denpasar menjadi data statistik kebutuhan tenaga kerja yang telah diatur oleh Disnaker Denpasar. 

“Sehingga usaha-usaha baru di Kota Denpasar guna merekrut tenaga kerja melalui kartu kuning pencari kerja di Disnaker harus diikuti sertifikat kompetensi,” ucap Rai Mantra.

Lebih jauhnya, apa yang disampaikan Rai Mantra terkait sertifikat kompetensi yang telah disebarkan yang nantinya dapat memenuhi 50-60 persen bidang usaha yang memiliki tenaga kerja yang wajib memiliki sertifikasi kompetensi.

"Pastinya hal tersebut dapat dipenuhi oleh sebagian besar bidang pekerjaan seperti security hingga juru masak yang dapat memiliki sertifikasi kompetensi lantaran menyangkut masalah keamanan, terlebih lagi dalam bidang pariwisata,” imbuhnya.

Dua tahun yang lalu, menurut cerita Rai Mantra yang juga telah mendorong sopir-sopir taxi memiliki sertifikasi komptensi yang menjadi standar dasar dalam berproduksi untuk peningkatan kwalitas tenaga kerja. 

"Dari sertifikasi komptensi ini nantinya dapat menjadi standar dasar untuk meningkatkan kwalitas tenaga kerja dan menyangkut standar pengupahan, serta dapat diketahui indikator kebutuhan tenaga kerja dan finansial," pungkasnya.

Ditambahkan, semoga dari tahun ke tahun makin meningkat dan makin banyak warga Kota Denpasar mengikuti uji kompetensi, dan lanjut mendapatkan sertifikat kompetensi sehingga dapat mewujudkan Kota Denpasar kompeten. 

"Dimana tenaga kerja kita /lokal dapat bersaing dengan segenap warga yang datang dari luar daerah dalam mengisi lowongan pasar kerja yang tersedia dan mengurangi jumlah pengangguran,” tambahnya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com