Kisruh Yayasan Dwijendra Berujung Demo Siswa - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/14/18

Kisruh Yayasan Dwijendra Berujung Demo Siswa


Denpasar, Dewata News. Com -  Kisruh Yayasan Dwijendra Pusat Denpasar antara Kepemimpinan Dr. Drs. M.S Chandra Jaya, M.Hum yang sudah habis masa jabatanya pada tanggal 20 september 2018 selaku Ketua Yayasan Dwijendra dengan Ketua Pengurus Yayasan Dwijendra yang baru yaitu Dr. Ketut Wirawan, SH, M.Hum yang diangkat oleh para Pembina Yayasan, akhirnya berujung pada demo yang dilakukan oleh seluruh siswa-siswi Dwijedra yang jumlahnya mencapai ratusan. 

Dimana demo yang dilakukan oleh seluruh siswa-siswi Dwijendra adalah menolak kedatangan para Pembina Yayasan yang di dalamnya ada nama dr. I Ketut Karlota yang dikatakan korupsi yakni telah mengambil duit siswa. Itupun tertulis dalam sepanduk yang dibawa oleh para siswa-siswi Dwijendra saat melakukan demo, Rabu (14/11) dihalaman sekolah.

Sebenarnya kedatangan para Pembina Yayasan bersama dengan Ketut Wirawan ke Dwijedra adalah untuk menyampaikan untuk membicarakan pembukaan blokir yayasan dwijendra yang di blokir oleh pembina yayasan dwijendra, agar guru-guru / pegawai dapat menerima gaji dan honorarium sebagaimana mestinya. 

“Sebenarnya maksud dan tujuan kedatangan para Pembina Yayasan bersama Ketut Wirawan adalah baik, namun entah kenapa kedatangan kami malah dihadang oleh para siswa-siswi Dwijedra yang menyatakan i ketut Karlota sebagai koruptor. Kalau siswa-siswi bicara seperti itu, Sungguh sangat disayangkan sekali,” ujar Kuasa Hukum Ketut Wirawan, I Nyoman Ganda Gunawan Sarjana, SH.,CLA.

Lebih lanjutnya, melihat kondisi tersebut tentu sangat disayangkan sekali sampai-sampai para siswa-siswi Dwijendra mau melakukan demo. Padahal para siswa-siswi di sekolahnya dalam dunia pendidikan adalah dituntut untuk belajar agar menjadi generasi muda penerus bangsa yang bermutu dan berkualitas.

"Bukan sebaliknya para siswa-siswi Dwijendra harus melakukan demo yang tidak tahu betul permasalahan yang terjadi hingga mengorbankan jam pelajaran,” terangnya.  

Kemudian, aksi demo yang dilakukan oleh para siswa-siswi Dwijendra dihalaman lingkungan sekolah ternyata berdampak buruk sekali, sebab ketika beberapa polisi yang ingin membubarkan aksi demo para siswa-siswi Dwijedra justru malah dilempari botol. 

“Saya berharap tidak ada aktor intelektual yang mendalangi peristiwa tersebut, jika itu memang terjadi, saya menyerahkan hal tersebut untuk ditindak lebih lanjut oleh pihak kepolisian dikarenakan hal tersebut sudah mencoreng dunia pendidikan khususnya di Bali apalagi siswa-siswi tersebut masih dibawah umur dimana hal tersebut sesungguh melanggar undang-undang yang berlaku,” ucapnya.


Sementara Dr. Ketut Wirawan, SH, M.Hum Ketua Yayasan dwijendra yang baru yang diangkat oleh Pembina Yayasan mengatakan soal demo yang dilakukan oleh para siswa-siswi Dwijendra ini akan segera dilaporkan Kepolisi.

"Karena kedatangan Saya bersama para Pembina Yayasan ini adalah untuk mengurus usaha pencairan gaji guru / pegawai karena rekening bank dari yayasan dwijendra telah di blokir oleh pembina yayasan dwijendra,” imbuhnya.

Disisi Lain, Kuasa Hukum Ketua Yayasan, Dr. Drs. M.S Chandra Jaya, M.Hum yakni Nyoman Gede Sudiantara alias Punglik menanggapi bahwa kedatangan para Pembina Yayasan bersama Ketut Wirawan ke Dwijendra sangat disesalkan sekali. Karena Kita ketahui Dwijendra adalah lembaga pendidikan yang kemudian ada pihak yang datang dengan alasan apapun. 

“Padahal diketahui saat ini Dwijendra masih ada kasus gugatan perdata yang berjalan. Kedatangan mereka akhirnya ditolak oleh oleh para siswa-siswi Dwjendra dengan demo,” pungkasnya.

Ditambahkan, bahkan kedatangan yang tidak wajar tersebut menimbulkan kondisi Dwijendra jadi tidak kondusip. Kasus kisruh Yayasan Dwijendra ini masih suasan hukum, biar tunggu keputusan pengadilan dulu. 

"Kalau belum ada keputusan pengadilan, musti bisa bersabar. Tidak musti memaksakan kehendak. Apalagi datang main srobot seperti ini yang menyebabkan sampai muncul demo yang dilakukan oleh para siswa-siswi Dwijendra," imbuhnya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com