Bagus Askara: Ketertiban Dalam Berlalu Lintas, Jangan Parkir Kendaraan Sembarangan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/7/18

Bagus Askara: Ketertiban Dalam Berlalu Lintas, Jangan Parkir Kendaraan Sembarangan


Denpasar, Dewata News. Com - Ida Bagus Askara Sugiarta yang akrab disapa Bagus Askara ketika melintasi kawasan Jalan Gajah Made, Denpasar Utara melihat ada tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar, Polri, PM serta instansi terkait melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas, parkir sembarangan, serta penyalahgunaan trotoar untuk parkir dan berdagang, Selasa (6/11) lalu.

Menurut Bagus Askara, kegiatan penertiban ini diraskan rutin dilaksanakan guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya, dan guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas. Tindakan tegas yang dilakukan jajaran Dishub Denpasar pada intinya untuk menciptakan kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas. "Sewaktu-waktu akan tetap dilakukan penertiban guna memberikan pemahaman akan pentingnya tertib lalu lintas dan parkir yang baik bagi masyarakat," terang calon legeskatif (caleg) DPRD Kota Denpasar dapil Denpasar Utara dari Partai NasDem nomor urut 12 ini, Rabu (7/11).

Dalam kesempatan tersebut, Bagus Askara turut menginformasikan kepada masyarakat agar kedepannya bagi pengguna jalan raya supaya tertib dan mematuhi rambu berlalu lintas, sebab bagi yang melanggar aturan tersebut  akan ditindak sesuai aturan yang diberlaku. "Dimana Perda Nomor 13 Tahun 2016 tersebut bagi yang melanggar  dilakukan dengan cara penggembosan ban dan pencabutan pentil ban, setelah sebelumnya telah digunakan cara penderekan dan penggembokan bagi para pelanggar," ucapnya.

Lebih jauhnya, Perda tersebut berupaya untuk memberikan efek jera bagi pelanggar agar tidak mengulangi kembali perbuatan yang sama yakni memarkir kendaraan di pinggir jalan atau lokasi yang terdapat larangan parkir. "Padahal pemerintah sendiri sudah menyiapkan lokasi parkir yang berdekatan dengan Jalan Gajah Mada, Denpasar Utara seperti tempat parkir yang ada di Jalan Sulawesi, Gang Beji, dan Pasar Kumbasaridan di Jalan Kresna," imbuhnya.

Ditambahkan, dengan adanya tempat parkir yang sudah  disiapkan ini, maka tidak akan ada lagi pelanggaran yang terjadi. Jadi masyarakat bisa memarkir kendaraannya disana, dan bisa berjalan kaki disepanjang Jalan Gajah Mada, Denpasar Utara untuk berbelanja. Selain itu, memen ini juga bermanfaat untuk bisa menyehatkan badan dengan berjalan kaki, bahkan juga bisa menikmati susana hitage di Jalab Gajah Mada, Denpasar Utara ini," tambahnya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com