Saraswati, SMP PGRI 2 Denpasar Pasang Papan Aksara Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/14/18

Saraswati, SMP PGRI 2 Denpasar Pasang Papan Aksara Bali


Denpasar, Dewata News. Com - Perayaan Hari Saraswati di SMP PGRI 2 Denpasar menjadi sangat special, sebab perayaan Hari Saraswati sebelumnya dirangkai dengan berbagai gelaran seni budaya.

"Namun, sekarang perayan Hari Saraswati disertai dengan pemasangan papan nama sekolah beraksara tulisan Bali yang sudah disesuaikan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80 tahun 2018 tentang perlindungan, penggunaan bahasa, aksara, dan sastra Bali,” ujar  Kepala SMP PGRI 2 Denpasar, I Gede Wenten Aryasuda, Sabtu (13/10).

Menurutnya, sengaja dipilih pemasangan papan nama beraksarakan tulisan Bali bertepatan dengan perayaan Hari Saraswati. Sebenarnya, SMP PGRI 2 Denpasar sudah cukup familiar dengan penggunaan Bahasa Bali. 

"Bahkan sejak tahun 1994 Bahasa Bali jadi mata pelajaran wajib yang ada di sekolah kami ini. Itupun, sebelum Peraturan Gubernur Bali Nomer 80 Tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan bahasa, aksara, dan sastra Bali dikelurkan,” terangnya.

Lebih jauhnya, Wenten Aryasuda menambahkan, bahwa pelajaran bahasa Bali juga rutin diberikan di sekolah sebagai mata pelajaran atau bahasa Ibu. Bukan hanya penerapan Pergub Nomor 80 tahun 2018 saja yang sudah terus diterapkan di SMP PGRI 2 Denpasar, melainkan Pergub No 79 Tahun 2018 yang mengatur tentang berbusana Bali juga diterus diterapkan. 

“Pengunaan pakaian adat Bali sudah rutin dilakukan dihari tertentu yakni pada Hari Purnama dan Tilem,” ucapanya.

Kemudian, Ketua YPLP Kota Denpasar, I Nengah Madiadnyana yang juga Kepala SMK PGRI 3 Denpasar menambahkan, bahwa lembaga pendidikan di PGRI sudah ruin mengikuti aturan pemerintah.

"Kita selalu mengikuti aturan yang diberlakukan oleh pemerintah dengan baik. Implementasinya sudah kita laksanakan sebelum dua Pergub itu resmi diberlakukan secara serentak di Bali,” imbuhnya.

Lanjut Madiadnyana, mustinya setiap Pergub yang dikelurkan hendaknya lebih dikawal agar tidak mubasir dikemudian harinya. 

"Apalagi memasuki zaman modern seperti sekarang ini, kalau tidak diingatkan terus masyarakatnya.  Pastinya akan lupa dengan aturan. Jika Pergub sudah keluar hanya butuh pengawasan saja baik secara berkala maupun berkelanjutan," imbuhnya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com