Unit Satuan Narkoba Polres Gianyar Amankan 17 Klip Bubuk Kristal Yang Diduga Sabu - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/15/18

Unit Satuan Narkoba Polres Gianyar Amankan 17 Klip Bubuk Kristal Yang Diduga Sabu


Gianyar, Dewata News. Com - Jajaran Satuan Narkoba Polres Gianyar kini akhirnya menanggkap pengguna yang juga diduga pengedar narkoba, inisial WS asal Banjar Batulumbang, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tersangka ditangkap Jumat, 14 September dumi rumahnya dengan tujuh belas buah plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga sabu. Dilakukan penimbangan berat toral dari barang bukti ini mencapai 3,08 gram netto atau 5.08 brutto.

Selain bubuk kristal, dari tersangka juga di sita dua buah hp merk samsung dan hitam, satu buah alat isap, korek api gas, pipet, serta barang bukti lainnya.

Dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Gianyar, Akp Ida Bagus Putu Dana Ginawa, hari ini ( 15/09 ) berdasarkan informasi masyarakat, saat penangkapan  bersama dengan tim unit narkoba juga melakukan penggeledahan dirumahnya.

Kamar tersangka digeledah, disaksikan warga setempat fan ditemukan seluruh barang bukti dibungkus dalam bungkus rokok dalam kemasan klip plastik.

Tidak hanya itu, dilantai kamar petugas juga mendapatkan alat isap sabu serta barang bukti lainnya yang kini ikut diamankan.

Dari hasil introgasi, tersangka mengakui semuanya merupakan sabu, yang didapat dari seseorang dengan cara membeli putus atau sistim tempel.

Sedangkan dari pengembangan petugas menduga selain di konsumsi barang haram ini juga diedarkan atau dijual kembali dengan harga jual Rp.450.000  per klipnya.

Akibat ulahnya kini  tersangka yang tidak memiliki pekerjaan jelas ini diancam pasal 112 (1) UU RI Nomor : 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman paling sedikit 4 tahun penjara. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com