Terkait Pelaporan Wirawan, Ini Kata Ketua Yayasan Dwijendra "Chandra Jaya" - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/29/18

Terkait Pelaporan Wirawan, Ini Kata Ketua Yayasan Dwijendra "Chandra Jaya"


Denpasar, Dewata News. Com - Terkait pemberitaan Dr. Ketut Wirawan, SH, M.Hum yang diturunkan Dewata News baru-baru ini soal laporannya ke Polda Bali dengan nomor laporan 21/V/2018 tertanggal 3 Mei 2018 tetang pengaduan, pengelapan dalam jabatan yang ditujukan kepada Ketua Yayasan Dwijendra Denpasar, Dr.Drs. M.S Chandra Jaya, M.Hum, akhirnya ditanggapi oleh yang bersangkutan. Chandra Jaya angkat bicara terkait laporan yang dibuat Dr. Ketut Wiawan, SH, M.Hum yang merupakan mantan Rektor Universitas Dwijendra (Undwi) tersebut.

Menurut Chandra Jaya, Kamis (27/9) yang dikutip dari harian DenPost, bahwa dari laporan Ketut Wirawan terkait lima kesalahan Chandra Jaya selama menjadi Ketua Yayasan Dwijendra Denpasar sejak 20 September 2013 lalu,  dibantah oleh Chandra Jaya. 

"Semuanya tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar Chandra Jaya setelah diturunkan berita ini, Sabtu (29/9).

Lanjutnya, selama ini Rencana Anggaran Belanja (RAB) selama kepimpinan menjadi Ketua Yayasan Dwijendra Denpasar sudah disahkan langsung oleh dua Pembina Yayasan Dwijendra Denpasar yakni Dr. I Nyoman Diana dan Ir. Nyoman Gede Narendra tahun anggaran 2017/2018. 

“Sementara empat Pembina Yayasan Dwijendra Denpasar lainya seperti dr. I Ketut Karlota, dr. Putu Mulyadi Serangan, Dr. I Nyoman Satia Negara, SH, MH, dan IB. Erwin Ranawijaya, SH, MH  memang tidak ikut mengesahkan RAB saat itu, sebab keempat Pembina Yayasan yang disebutkan waktu itu tidak hadir,” terangnya.

Chandara Jaya mengatakan, selama ini yang dikatakan Ketut Wirawan terkait peminjaman uang sebesar Rp 72 miliar, itu tidak ada sama sekali. Selain itu, tentang pelarangan pelarangan Pembina Yayasan yang memasuki Dwijendra Denpasar, juga tidak benar. Apalagi ruang Pembina Yayasan disegel, malah itu juga tidak benar. 

“Karena ruang Pembinan Yayasan pada saat itu kondisinya masih dalam tahap direnovasi. Kenapa juga Ketut Wirawan membuat statemen seperti ini,” tegasnya.

Selama ini, Candra Jaya menyebut dirinya tidak pernah dikawal oleh preman sewaan yang maksudkan oleh Ketut Wirawan. Itu bukan preman sewaan, itu adalah tenaga keamana yang ditugaskan untuk menjaga keamanan di Dwijendra Denpasar. Karena jumlah siswa di Dwijendra Denpasar dari TK sampai Perguruan Tinggi jumlahnya mencapai 6000 siswa. 

“Mustinya Ketut Wirawan dalam mengelurkan statemen harus berhati-hati. Apalagi keamanan Dwijendra Denpasar dibilang preman sewaan. Dari segi ucapan hal tersebut sudah tidak benar,” ucapnya.

Chandra Jaya menjelaskan selama ini menjadi Ketua Yayasan Dwijendra tidak pernah melaporkan, bahkan sampai menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Persolanya ada pada Pembina Yayasan Dwijendra Denpasar yakni saling bersengketa satu sama lainya. Karena dari enam Pembinan Yayasan Dwijendra, ada dua Pembina Yayasan yang mengaml uang dengan didukung dua Pembina Yayasan Dwijendra lainya yang sudah tidak aktif. Contohnya Dokter Mulyadi sudah 14 tahun lamanya tidak aktif sebagai Pembina Yayasan, dan dr. Ida Bagus Erwin juga 5 tahun tidak aktif sebagai Pembina Yayasan. 

“Kalau tidak aktif bagaimana mau menajukan Dwijendra Denpasar, dan mustinya meraka punya dedikasi dan loyalitas tinggi dalam kemajuan dunia pendidikan di Dwijendra Denpasar. Jika melihat kondisi seperti ini, maka mereka semestinya tidak cocok menjadi Pembina Yayasana,” jelasnya.      

Ditambahkan, mengenai keberakiran menjadi Ketua Yayasan Dwijendra Denpasar, Chandra Jaya mengaku kalau masih ada persoalan kasus hukum da nada gugatan di dalam Yayasan Dwijendra Denpasar. Pastiya Yayasan Dwijedra diblokir oleh Kemenkum dan HAM, termasuk pengangkatan Ketut Wirawan sebagai Ketua Yayasan Dwijendra masa bhakti 2018/2023 sesuai akta nomor 12 tertanggal 12 Maret 2018. 

“Batal demi hukum, sebab Ketut Wirawan tidak bisa menunjukan legalitasnya. Nah kalau sampai Ketut Wirawan mengaku menjadi Ketua Yayasan Dwijendra, hal itu illegal,” tambahnya. (DN - Bdi)

2 comments:

  1. semoga bapak wirawan memiliki data valid dan bukti hukum yang jelas sehingga tidak menimbulkan hoak di masyarakat. sudah jelas dan bisa dilihat dengan mata telanjang bahwa begitu intensifna kinerja bapak chandra dalam membangun infrastruktur dwijendra. dengan program unggulan sehingga dwijendra mampu bertahan di dunia pendidikan swasta...tetapi kok malah pak wirawan mengusik dengan menyatakan hal hal yang tidak harus disebutkan orang sekelas anda...Dwijendra jaya

    ReplyDelete
  2. Dwijendra jaya jaya
    #kamicintadwijendra

    ReplyDelete

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com