RRI 73 TAHUN - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/11/18

RRI 73 TAHUN


Oleh : Made Tirthayasa *)

“SEKALI di Udara, Tetap di Udara”. Semboyan ini masih tetap dipegang teguh oleh Radio Republik Indonesia (RRI) hingga kini mencapai usianya yang ke-73 tahun, Selasa, 11 September 2018. 

Selintas membuktikan RRI tetap eksis di tengah beragam tantangan eksternal akibat perkembangan teknologi informasi. Meski tak lepas dari sejumlah keterbatasan yang membelit di dalamnya, RRI patut mensyukuri karena masih menjadi acuan informasi para pendengarnya terhadap segala permasalahan yang sedang terjadi di negeri ini.

Tujuh puluh tiga tahun merupakan usia yang sangat matang untuk sebuah lembaga penyiaran. Selama rentang waktu itu pula, RRI telah mengalami pasang surut. Dari perusahaan jawatan (Perjan) yang tidak mencari keuntungan semata, kemudian terkena likuidasi hingga berubah menjadi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) sejak tahun 2005.

Sejak statusnya sebagai LPP dilegalkan melalui Peraturan Pemerintah No 11 dan 12 Tahun 2005, maka RRI menjadi lembaga yang wajib netral dan mandiri, independen dan profesional. Menjadi lembaga penyiaran yang harus senantiasa berorientasi kepada kepentingan masyarakat ( publik ).

Ini sebenarnya sejalan dengan sejarah awal berdirinya RRI sebagai radio perjuangan. Tentu saja perjuangan masa lalu berbeda dengan sekarang.

Dulu, RRI sebagai alat propaganda memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia hingga ke penjuru dunia, termasuk negeri Belanda. Radio pemersatu bangsa tanpa melihat latar belakang kedaerahan, suku, golongan, dan bahkan agama. Setelah merdeka RRI menjadi salah satu alat perjuangan ampuh membangun bangsa dan negara. Membangun masyarakat menuju sejahtera.

Perjuangan masa kini, berbeda lagi. Lebih berorientasi kepada kepentingan masyarakat sebagaimana misi Lembaga Penyiaran Publik. Netralitas penyiarannya kian dituntut sebagai perwujudan dari butir ketiga Piagam 11 September 1945 yang lebih dikenal dengan “Tri Prasetya RRI” yang pada butir ketiganya merefleksikan komitmen RRI untuk bersikap netral, tidak memihak kepada salah satu aliran/keyakinan, partai politik atau golongan apapun.

Kita dapat memahami netralitas itu relatif, lebih-lebih RRI adalah satu-satunya radio yang menyandang nama negara, siarannya ditujukan untuk kepentingan bangsa dan negara.

Meski demikian tidak ada alasan bagi RRI untuk tidak bisa mengemas siaran yang memberikan pelayanan kepada kepentingan masyarakat, menyiarkan informasi aktual, akurat, transparan, umum, dan terpercaya. Mampu menyajikan informasi pendidikan dan budaya serta hiburan yang sehat. Sekaligus juga berani menyampaikan kontrol sosial dengan tetap menjaga citra positif bangsa di dunia internasional.

Dapat dipahami juga, RRI sebagai lembaga penyiaran non-komersial menjadikan dirinya sabuk pengaman informasi dengan menjangkau dan memberikan akses informasi sampai jauh ke perbatasan Indonesia.

Dengan kekuatan 99 stasiun penyiaran yang kini dimiliki, RRI terus memperluas layanan siaran terutama pada wilayah terluar dan pedalaman untuk mendukung program Nawacita Pemerintah, yang memprioritaskan pembangunan pada daerah 3T ( Tertinggal, Terdepan dan Terluar ).

Mendukung program pemerintah menjadi kewajiban bagi RRI, tetapi melayani masyarakat luas juga suatu keharusan yang tak bisa diabaikan. Keseimbangan seperti ini perlu menjadi dasar kebijakan mengingat tantangan kian menghadang, tidak saja dalam bentuk sesama radio, tapi juga berkembangnya dunia digital yang pesat dan beragam.

Persaingan sesama radio tidak bisa dipandang sebelah mata, apalagi dengan radio online yang kini menjamur. Dengan biaya yang terjangkau, siapa saja bisa membuat siaran radio. Sebut saja radio streaming yang menyajikan realitas kehidupan aktual dan faktual dengan kemasan penuh kreatif dan inspiratif.

Di era digital, tantangan semakin tidak bisa dielakkan lagi. Media sosial seperti Facebook, Twitter, Youtube, WhatsApp dan aneka model lainnya secara kasat mata, mau tak mau harus diakui, mulai menggantikan peran radio.

Jika tak ada terobosan baru, jargon radio, khususnya RRI sebagai media penyampai informasi yang paling cepat, akan menjadi asing dan terseok-seok karena ditinggalkan pendengarnya yang mulai tua pula. Tiada jalan lain bagi RRI kini, kecuali merangkul kaum milenial sebagai pendengar (audiens) baru dengan menyajikan informasi yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik di zamannya.

Tipologi kaum milenial adalah ingin serba cepat, instan, praktis, dan realistis. Suka pada hal – hal baru dan tantangan. Ingin tampil beda, peduli terhadap gaya ( style) dan cepat beradaptasi dengan gerak dan laju teknologi.

Karena itu, beberapa aplikasi yang sudah diluncurkan RRI untuk menjawab tantangan di era digital seperti siaran RRI secara streaming melalui “RRI Play” dan “Be Young” perlu lebih dikembangkan lagi.

Kalau aplikasi ini belum mengena ke sasaran, boleh jadi bukan karena salah programnya, tetapi mungkin perlu disesuaikan dengan momennya, metodanya, polanya ataupun apa namanya yang mampu menjerat kaum muda. Membuat program-program baru sebagai magnet agar Generasi Y ( yang lahir tahun 1977-1994), dan Generasi Z ( yang lahir antara tahun 1995 -2012) merasa nyaman di dalamnya.

Sejatinya masih terbuka peluang bagi RRI merangkul kaum milenial di era digital ini. Menurut telaah para ahli, radio memiliki sifat unik dan kejutan. Juga memiliki sifat fleksibel. Dapat berinteraksi langsung antara penyiar dan pendengar yang bisa menciptakan kedekatan yang sangat personal intim sehingga dapat menggugah imajinasi untuk berkreasi dan berinspirasi.

Jika sifat-sifat ini dikemas secara apik, menarik dan tepat sasaran, diyakini akan dapat menjadi magnet bagi audiens. Menjadi pekerjaan rumah bagi pengelola RRI, bagaimana mengemas kaum milenial menjadi pendengar loyalis. Dirgahayu RRI.—

*) Pernah bekerja sebagai Penyiar dan Reporter RRI Singaraja tahun 1970-1976

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com