Hary Yudha Pimpin Karang Taruna Kabupaten Buleleng Periode 2018-2023 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/16/18

Hary Yudha Pimpin Karang Taruna Kabupaten Buleleng Periode 2018-2023


Buleleng, Dewata News. Com — Gede Hary Yudha Pratama ditetapkan sebagai Ketua Terpilih Karang Taruna Kabupaten Buleleng periode 2018-2023 pada Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Buleleng di Singaraja, Sabtu (15/09).

Acara pemilihan Ketua Karang Taruna Kabupaten Buleleng dilakukan secara voting, setelah masing-masing kecamatan mengajukan calon. Terpilih 3 orang calon, yaitu  Gede Hary Yuda Pratama yang di usulkan oleh pengurus Karang Taruna sebelumnya, Arya dari Kecamatan Gerokgak dan Wayan Ganesha,ST dari Kecamatan Sukasada yang juga merupakan Ketua Karang Taruna Desa Panji.

Dalam proses voting yang terdiri dari 11 suara,terdiri dari 9 perwakilan kecamatan 1 pengurus provinsi dan 1 dari pengurus Karang Taruna Kabupaten Buleleng 2012-2017 menghasilkan Hary Yudha meraih 6 suara, menyisihkan Wayan Ganesha yang hanya mengantongi 4 suara dan1 suara diperoleh Arya.

Dalam kesempatam tersebut Yuda yang biasa di panggil Ongki menyampaikan rasa terimakasih atas kepercayaan dan akan segera menyusun formatur pengurus Karang Taruna Kabupaten Buleleng periode 2018-2023.

Acara dihadiri oleh Pengurus Karang Taruna Periode 2012-2017, Perwakilan Karang Taruna Provinsi Bali dan Karang Karuna perwakilan dari 9 kecamatan se-Kabupaten Buleleng.

Acara Temu Karya Kabupaten Buleleng 2018 yang dibuka Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Gede Sandhiyasa, S.Sos. M.Si. diawali dengan laporan Ketua Karang Taruna 2012-2017 Made Marsana, dilanjutkan sambutan Ketua Karang Taruna Provinsi Bali diwakili oleh, Made Dastra. (DN - TiR)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com