Dua Kepala Seksi Dikejaksaan Negeri Gianyar Diharapkan Mampu Rampungkan Berbagai Kasus - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/28/18

Dua Kepala Seksi Dikejaksaan Negeri Gianyar Diharapkan Mampu Rampungkan Berbagai Kasus


Gianyar, Dewata News. Com - Kejaksaan Negeri Gianyar Serah Terima Jabatan (Sertijab) dua Kepala Seksi di Lingkungan Kejaksaan Negeri Gianyar. Kedua Kepala Seksi tersebut yakni, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Tindak Pidata Perdata Tata Usaha Negara. Pelaksanaan sertijab dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo, SH di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar, Jumat, (28/9).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang sebelumnya dijabat Made Endra Arianto mendapat promosi menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur. Sedang, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Gianyar kini dijabat Putu Gede Darmawan Hadi Saputra yang sebelumnya merupakan jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Denpasar.

Sementara, Kepala Seksi Tindak Pidana Perdata Tata Usaha Negara yang sebelumnya dijabat Nengah Astawa, dipromosikan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Denpasar. Penggantinya, I Made Juri sebelumnya merupakan jaksa fungsional di Bidang Tindak Pidana Khusus.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agung Mardiwibowo, SH mengatakan, dengan dilantiknya pejabat yang baru diharapkan perkara-perkara yang sebelumnya belum terselesaikan dapat diteruskan dan segera diselesaikan oleh pejabat yang baru. Dalam penangangan-penangan kasus, Kejaksaan Negeri Gianyar sendiri mempunyai cara-cara tersendiri dalam penangangannya dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.

“Dengan adanya memori serah terima jabatan ini otomatis tanggung jawab semuanya dari kepala seksi tindak pidana khusus lama beralih kepada pejabat yang baru. Otomatis pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai akan segera diselesaikan oleh kepala seksi tindak pidana khusus yang baru,” tambah Agung Mardiwibowo. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com