Peran Jasa Raharja Dalam Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/14/18

Peran Jasa Raharja Dalam Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan


Buleleng, Dewata News. Com — Dalam konteks lima pilar keselamatan lalu lintas angkutan  jalan yang melandasi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ), bagi Jasa Raharja mengambil peran pada kendaraan yang berkeselamatan.

 ”Artinya apa? Semua surat-surat kendaraan yang dipakai itu lengkap harus lengkap, minimal kewajiban terhadap pajak yang harus dibayar oleh pemilik di kantor Samsat, termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk Jasa Raharja,” kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja, Made Astika, SE ketika ditemui usai mengikuti rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, Selasa (14/08) siang.

Seperti diketahui, bahwa Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) adalah wahana koordinasi antar instansi penyelenggara lalu lintas dan angkutan jalan. Dinas Perhubungan sebagai leading sector pada kegiatan tersebut.

Pada FLLAJ ini melibatkan dari unsur Kepolisian (Satlantas), Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Organda dan dari instansi pemerintah di Kabupaten Buleleng, seperti Sat Pol PP, Dinas Kesehatan, BPBD, Linkungan Hidup, Dinas PUPR maupun Perwakilan sopir angkot yang ada di Buleleng.

Ketika menggelar rapat FLLAJ, Selasa (14/08) dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra, SE,M.Si membahas tentang memberikan keselamatan dan kelengkapan sarana dan prasarana lalu lintas guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan raya di kabupaten Buleleng. Karena, seperti diungkapkan Kadishub Gde Gunawan.AP, bahwa keselamatan yang utama.

Kaitan dengan kewajiban pemilik kendaraan angkutan penumpang membayar SWDKLLJ di kantor Samsat, dijelaskan Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Made Astika, merupakan suatu bentuk kepedulian mereka terhadap warga masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas. ”Sumbangan wajib yang mereka bayar itu sebagai bentuk kewajiban daripada pemilik kendaraan angkutan umum dalam hal memberikan dana santunan kepada masyarakat yang mengalami laka.

Selain itu, Made Astika juga menyinggung perilaku masyarakat pengguna jalan yang berkeselamatan di antara lima pilar itu sangat berpengaruh dari jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di jalan. Seperti disampaikan dari pihak Satlantas Polres Buleleng, bahwa kasus laka lantas di Kabupaten Buleleng cukup tinggi di Bali.

”Karena itu, FLLAJ mengimbau seluruh komponen masyarakat pengguna jalan agar mulai sekarang berlaku tertib lalu lintas dengan mentaati peraturan berlalulintas, sehingga kasus laka lantas dapat ditekan seminimal mungkin”, kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja, Made Astika. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com