Deklarasi Masyarakat Buleleng Anti HOAX dan Ujaran Kebencian - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/14/18

Deklarasi Masyarakat Buleleng Anti HOAX dan Ujaran Kebencian


Buleleng, Dewata News. Com — Bupati dan Wakil Bupati Buleleng PASS (Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutjidra) mengawali membubuhkan tandatangan pada Baliho ”Deklarasi Masyarakat Buleleng Anti HOAX dan Ujaran Kebencian” yang terpampang di depan stand pameran Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) usai acara pembukaan Pameran Pembangunan, Hiburan Rakyat dan Pasar Malam HUT ke-73 Kemerdekaan RI tahun 2018 di Lapangan Bhuana Patra Singaraja, Selasa (14/08) malam.

Setelah Bupati dan Wabup PASS, disusul Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, unsur Forkompimda Kabupaten Buleleng, Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka serta sejumlah Pimpinan OPD lingkup Pemkab Buleleng, termasuk para camat se-kabupaten Buleleng serta komponen masyarakat yang berkunjung malam itu. Dalam waktu singkat baliho yang ”gede banget” itu penuh dengan tandatangan.

”Deklarasi Masyarakat Buleleng Anti Hoax dan Ujaran Kebencian” ini, menurut Kepala Diskomingfosandi Kabupaten Buleleng Dr.I Ketut Suweca, dimaksudkan untuk mengingatkan kita semua,betapaberita Hoax itu merugikan diri sendiri dan orang lain, sehingga harus dihindari, dilawan dan ditolak kehadirannya.

Sementara Bupati Putu Agus Suradnyana berharap seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Buleleng tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji di media social (medsos). Tanda tangan di atas Baliho ini, merupakan formalnya saja tapi yang paling penting adalah implementasi dari deklarasi anti hoax dan ujaran kebencian.

Bupati Agus Suradnyana berharap hal ini memberikan fibrasi kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji di medsos. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com