Pemkab Bandung Belajar Pengelolaan Medsos di Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/14/18

Pemkab Bandung Belajar Pengelolaan Medsos di Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menjadi rujukan daerah lain untuk melakukan studi komparasi atau studi banding. Kali ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Provinsi Jawa Barat melakukan studi komparasi ke Pemkab Buleleng. Pemkab Bandung ingin mempelajari tentang pengelolaan media sosial (medsos) oleh pemerintah di lingkup Pemkab Buleleng.

Rombongan Pemkab Bandung dipimpin langsung oleh Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bandung, Drs. Yani Suhardi Setiawan, MM yang diterima langsung oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Buleleng, Ketut Suwarmawan, S.STP.,MM di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (13/08).

Ditemui usai studi komparasi dilakukan, Yani Suhardi Setiawan menjelaskan, dipilihnya Kabupaten Buleleng untuk studi komparasi pengelolaan medsos, karena dirinya melihat di Kabupaten Buleleng sudah memiliki aturan yang jelas tentang pengelolaan media sosial. Walaupun Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 83 tahun 2012 sudah dihilangkan, tapi banyak Kabupaten/Kota yang belum menghilang aturan turunannya, namun Kabupaten Buleleng sudah merivisinya.

”Ya kami pilih Kabupaten Buleleng karena Kabupaten Buleleng memiliki aturan yang jelas tentang pengelolaan medsos di lingkup pemerintahan,” jelasnya.

Yani Suhardi Setiawan menambahkan, studi komparasi ini dirasa cukup mengingat secara lebih teknis lagi memang ada di Dinas Kominfo dan Humas Kabupaten Bandung. Tim yang melakukan studi komparasi ini memiliki kewajiban untuk mengambil satu literasi dari Kabupaten Buleleng.

Ke depan diharapkan literasi yang diambil bisa diterapkan di Kabupaten Bandung. ”Nanti secara lebih teknis lagi ada di Kominfo dan Humas kami. Nanti akan kami coba terapkan di wilayah kami. Sukses untuk Kabupaten Buleleng,” imbuh Yani Suhardi Setiawan.

Sementara itu, Ketut Suwarmawan mengatakan, terkait dengan kunjungan dari Kabupaten Bandung melakukan studi komparasi ini, karena mereka sedang merancang Peraturan Bupati (Perbup) yang nantinya digunakan sebagai acuan dalam ber-media sosial.

Saat ini Pemkab Buleleng sendiri sudah memiliki Perbup Nomor 17 tahun 2017 tentang pendayagunaan website dan media sosial Pemerintah Kabupaten Buleleng. ”Kami sudah mempunyai Perbup tersendiri dan kami membagikan apa yang sudah kami terapkan untuk implementasi perbup tersebut,” ujarnya. 

Mantan Kepala Sub Bagian Protokol pada Bagian Humas dan Protokol ini juga mengungkapkan, bahwa Bagian Humas dan Protokol Pemkab Buleleng bertindak sebagai pengelola media sosial di Pemkab Buleleng. Secara implisit, Humas Pemkab Buleleng mengelola media sosial-media sosial tersebut untuk digunakan sebagai media bagi Pemkab Buleleng, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dalam menginformasikan program, kebijakan serta kegiatan yang dilakukan. ”Kami sebagai pengelola media social, khususnya untuk pak Bupati dan pakWakil Bupati mengenai program, kebijakan, maupun kegiatan yang dilakukan,” pungkas Suwarmawan. (DN ~ TiR).— 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com