Mantabs! Januari-Juni, Polda Bali Ungkap 593 Kasus Narkoba - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/16/18

Mantabs! Januari-Juni, Polda Bali Ungkap 593 Kasus Narkoba


Denpasar, Dewata News. Com - Selama satu semester, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan jajaran mengungkap 593 kasus. Jumlah ini meningkat 104 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya hanya 572 kasus. 

"Dari pengungkapan kasus ini, ada 672 tersangka terdiri dari 572 laki-laki, 85 perempuan dan 15 warga asing," kata Kombes Pol. Gunarso didampingi Wadir Resnarkoba, AKBP Sudjarwoko, S.H., S.I.K., M.H. dan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Yuli Ratnawati, S.E. di Mapolda Bali, Kamis (16/8).

Dari jumlah tersangka, 70 orang sebagai pengedar, 562 merupakan  pengguna dan 40 orang penjual miras. "220 orang tersangka di assesment dan 48 orang menjalani rehabilitasi. Sebanyak 448 kasus sudah tahap penyelesaian dan 105 orang tersangka masih dalam proses sidik atau belum pelimpahan," ujarnya. 

Sementara, barang bukti yang diamankan yaitu 759,54 gram ganja serta 22 pohon ganja, 6623,934 gram sabu, 8,32 gram heroin,  423,88 gram hasish, 1188,7 gram tembakau gorilla, 5449,5 butir ekstasi, 48,31 gram mushroom, 23 gram morfin, 14135 gram obat daftar G dan 5205,4 liter miras serta uang Rp 6,1 juta. 

Kombes Pol. Gunarso menyatakan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Bali untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Terlebih lagi menjelang pertemuan IMF-World Bank. 

"Sesuai komitmen dan perintah Kapolda Bali (Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose), pemberantasan narkoba menjadi prioritas dan akan terus ditingkatkan. Kami juga berharap peran serta masyarakat membantu kepolisian memberikan informasi," harapnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com