FH UNR Yudisium 76 Orang Mahasiswa - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/17/18

FH UNR Yudisium 76 Orang Mahasiswa


Denpasar, Dewata News. Com - Pada usia ke-39 Fakultas Hukum (FH) pada Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Universitas Ngurah Rai (UNR) meyudisium dan melepas 76 sarjana yang berhak menyandang gelar Sarjana Hukum.  Dengan demikian FH Prodi Ilmu Hukum UNR hingga saat ini sudah melepas sebanyak 2.724 orang alumni hingga saat ini. 

“Untuk yudisium kali ini yang memperoleh nilai IPK tertinggi 3,93, nilai IPK terendah 3,08, dan nilai IPK rata-rata 3,45 dengan masa studi 8 semester,”ujar Dekan FH UNR, I Wayan Putu Sucana Aryana, SE, SH, MH, Kamis (16/8) di Hotel Nikki Denpasar.

Dikatakan, sebenarnya secara keseluruhan FH Prodi Ilmu Hukum UNR untuk yang terdaftar skripsi sebanyak 78 orang mahasiswa, namum 2 orang mahasiswa tidak dapat menyelesaikan skripsi yang dikarenakan sedang pendidikan kepolisian. Kemudian dari 76 orang mahasiswa yang mengikuti yudisium dan pelepasan untuk nantinya bisa di Wisuda Sarjana. 

“Ada sebanyak 74 orang mahasiswa dapat menyelesaikan lulusan tetap waktu dalam kurun 4 tahun, dan 2 orang mahasiswa lagi waktunya lebih dari 4 tahun,” terangnya.

Setelah memperoleh gelar sarjana hukum tentu akan menjadi modal bagi mahasiswa yang sudah tamat untuk bisa mencari pekerjaan yang lebih baik. Bahkan nantinya tantangan yang akan dihadapi di masyarakat akan lebih besar, maka itu jadilah sarjana hukum yang profesional. 

“Yudisium ini adalah suatu momentum dimana mahasiswa dianggap telah memenuhi segala persyaratan akademik dan non akademik yang dinyatakan sudah lulus pada suatu Prodi,”ucapnya.

Menurut Sucana Aryana, pada dasarnya para alumni FH UNR sendiri telah memberikan kebanggaan bagi almamater dengan mengisi jabatan-jabatan penting di pemeritahan seperti menjadi polisi, jaksa, hakim, panitera, advokat, notaris, pimpinan lembaga swadaya masyarakat, petinggi pada sektor perbangkan dan wirausaha sukses. 

“Karena visi FH UNR sendiri adalah menjadikan FH UNR yang menghasilkan lulusan yang berkualitas, profesional dan berintegritas berlandaskan Tri Hita Karana,” paparnya.

Lanjutnya, pada tahun 2019 FH UNR akan reakreditasi, mudah-mudahan atas asung kerta waranugraha Ida Sanghyang Widi Wasa serta dukungan semua pihak dari pimpinan, seluruh civitas akademika dengan melalui peningkatan SDM, sarana-prasarana, dan penunjang lainya. 

“Astungkara Prodi Ilmu Hukum FH UNR Akeditasinya bisa dapan mencapai nilai A,” imbuhnya.

Dijelaskan, dari 76 orang mahasiswa Prodi Ilmu Hukum FH UNR yang diyudisium ini ada 3 orang mahasiswa yang lulus dengan nilai terbaik ketiga atas nama I Ketut Jiwa, SH dengan IPK 3,86, lulusan terbaik kedua dengan IPK 3,92 atas nama Ni Kadek Anggreni, SH, dan lulusan terbaik pertama dengan IPK 3,93 atas nama Putu Kartika Prasmatuti, SH. 

“Ini membuktikan mahasiswa Prodi Ilmu Hukum FH UNR dilihat dari segi mutu sangatlah baik terutama dalam pelaksanaan pendidikan,” jelasnya.

Ditambahkan, mahasiswa yang sudah diyudisium atau sudah di Wisuda Sarjana tentu tidak lepas begitu saja, namun ilmu yang di dapat dibangku perkuliahan harus terus dipergunakan baik di masyarakat maupun di tempat bekerja. Intinya pada kehidupan ini tidak henti-hentinya harus belajar dan belajar. 

“Peningkatan kualitas diri juga sangat penting buat mahasiswa Prodi Ilmu Hukum FH UNR yang hari ini diyudisium untuk nantinya kembali melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi yakni S2 atau S3,” tambahnya.

Sementara Rektor UNR, Dr. Drs. Nyoman Sura Adi Tenaya, M.Si dalam sambutanya mengingatkan kepada mahasiswa Prodi FH UNR yang telah selesai melaksanakan kegiatan yudisium dan akan di Wisuda Sarjana pada tanggal 8 September 2018 di Hotel Inna Grend Bali Beach, Sanur agar selalu menjaga nama almamater dimanapun anda berada dan bekerja sesuai kemampun yang sudah dimiliki. 

“Saya bisa berbangga sekali dengan seluruh Fakultas UNR, sebab bisa melaksanakan yudisium hampir bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-73,” paparnya.Bdi

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com