Koster Hadiri Pengabenan Prof.Drs.Ketut Rindjin - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/16/18

Koster Hadiri Pengabenan Prof.Drs.Ketut Rindjin


Buleleng, Dewata News. Com — Upacara Pitra Yadnya – Pengabenan (kremasi) salah seorang tokoh pendidikan Bali, dan Buleleng khususnya, yakni almarhum Prof.Drs.Ketut Rindjin diselenggarakan di rumah duka Yayasan Peduli Umat Hindu (YPUH) yang berlokasi di wilayah Kelurahan Kampung Baru, Singaraja, hari Kamis (16/08) pagi.

Upacara krematorium di YPUH pagi itu dihadiri Gubernur Bali Terpilih, Wayan Koster didampingi Ny.Putu Putri Suastini Koster, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan mantan Wakil Bupati/Bupati Buleleng Gede Wardana dan pejabat lainnya.

Pada hari yang sama tokoh pendidikan daerah Bali lainnya yang juga rekan seperjuangan di F.Kg & FIP Unud di Singaraja, almarhum Drs. Dewa Putu Tengah juga menjalani Upacara Pitra Yadnya – Pelebonan / Ngaben.

Prof. Rindjin kelahiran Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula ketika meninggalkan masa lajang, menikahi seorang putri sulung pasangan Ida Bagus Made Karang dan Ida Ayu Kade Bintang dari Griya Batan Cempaka Liligundi, Ida Ayu Putu Astini.

Tepat tanggal 02 Juli 2017 bertempat di Hotel Banyualit, Lovina, alm.Prof.Ketut Rindjin dan Ida Ayu Putu Astini bersama sanak keluarga dan kerabat merayakan pesta ulang tahun pernikahannya yang telah berusia 50 tahun. Semua anaknya telah menamatkan studi, telah bekerja dan berkeluarga sehingga punya lima menantu dan sepuluh cucu.

Sepanjang perjalanan karier akademik Prof. Ketut Rindjin selalu ditemani sang istri dalam berbagai keadaan. Sekelumit kisah tentang perjalanan karier Prof. Ketut Rindjin yang tidak mungkin bisa dilepaskan dengan sejarah Undiksha di Singaraja.

Berawal  dari berdirinya Kursus B.1 Bahasa Indonesia tahun 1955 dan B.1 Perniagaan pada tahun 1957. Kedua lembaga pendidikan ini berkembang menjadi FKIP Universitas Airlangga sejak 1 Januari 1962, selanjutnya berubah menjadi FKIP Unud 9 Agustus 1962, menjadi IKIP Malang cabang Singaraja tahun 1963, kembali diintegrasikan ke Unud menjadi dua fakultas, Fakultas Keguruan dan Fakultas Ilmu Pendidikan tahun 1968. Kedua fakultas itu digabungkan menjadi FKIP Unud 12 Februari 1983, berubah menjadi STKIP Negeri Singaraja 16 Januari 1993, menjadi IKIP Negeri Singaraja 5 Februari 2001, dan akhirnya menjadi Undiksha 11 Mei 2006.

Dalam institusi pendidikan itu, Ketut Rindjin pernah 18 tahun menjabat pimpinan, yakni PD III Fakultas Keguruan 1968-1972, Dekan Fakultas Keguruan 1976-1980, Pembantu Dekan I FKIP 1983-1986, Dekan FKIP 1986-1993. Ia juga pernah menjabat sebagai Rektor Unipas pada tahun 1986-1990. Tahun 1977, ia ditawari oleh Rektor Unud, Prof.dr. Ida Bagus Oka untuk menjabat sebagai Pembantu Rektor I. Namun, Rindjin tidak memenuhi permintaan itu, karena baru saja menjabat sebagai Dekan Fakultas Keguruan. Suami dari Dayu Astini ini tercatat sebagai guru besar pertama di FKIP tahun 1987 dan ke-17 di lingkungan Unud.

Pengalaman menarik ia dapatkan dalam dunia pendidikan tahun 1987. Ada mata kuliah yang menjadi tanggung jawab Rindjin, tetapi tidak berasal dari disiplin ilmunya, yakni Pendidikan Pancasila. Intensitas dalam mendalami ilmu pengetahuan yang satu ini memang tak diragukan. Hal ini ditambah dengan pengalamannya dalam kegiatan politik praktis, ketika ia menjabat sebagai Ketua II PNI Cabang Buleleng yang dipimpin Ketut Wijana (alm).

Setelah pensiun, Ketut Rindjin tidak serta merta berhenti bekerja, ia masih diminta untuk mengampu mata kuliah tertentu sesuai dengan keperluan lembaga.

Ketika perayaan pernikahan emasnya 50 tahun pernikahan Prof.Rindjin-Ida Ayu Putu Astini, gema pembacaan puisi Bung Karno disampaikan dengan gaya Bali oleh Ni Putu Putri Suastini Koster. Dan Rindjin berharap selalu diberikan kesehatan dan keharmonisan dalam keluarga. Namun, Tuhan lebih sayang kepada beliau, dan diberikan tempat yang layak disisiNYa.— ~ Made Tirthayasa ~

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com