Kasus Laka Lantas di Buleleng Tinggi Akibat Human Error - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/14/18

Kasus Laka Lantas di Buleleng Tinggi Akibat Human Error


Buleleng, Dewata News. Com — Wilayah hukum Polres Buleleng hamper sepertiga luas pulau Dewata, dengan topograpinyegara gunung, ternyata angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) cukup tinggi, dibanding kabupaten lain di Bali.

Tingginya kasus laka lantas di kabupaten belahan Utara pulau Bali itu tidak ditampik Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K., ketika ditemui Dewatanews.com di Mapolres Buleleng, Senin (13/08) pagi.

Didampingi Kaurbinops Satlantas Polres Buleleng Iptu Dewa Ardana, pejabat Kasat satu-satunya Polwan ini menyebut, bahwa angka lakalantas itu meningkat karena sejak Februari 2018 kasus laka tunggal atauout of control (OC) masuk dalam proses pelaporan kepolisian. Sehingga otomatis terjadinya peningkatan yang siginifikan.

”Kasus laka lantas di kabupaten Buleleng tinggi sebagian besar akibat human error, sehingga masyarakat pengguna jalan wajib mentaati tertib berlalu lintas di jalan raya. Artinya, kurangnya kesadaran mematuhi tertib lalu lintas patut lebih ditingkatkan lagi”, kata AKP Putu Diah K.

Menyimak rekapitulasi laka lantas selama semester I periode Januari-Juni 2018, Kasat Lantas AKP Putu Diah K menyebut, angka 216 kasus dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2017 hanya 153kasus, sehingga mengalami peningkatan sekitar 20%.

Dari peristiwa lakalantas untuk semester I 2017 mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 33 orang dengan luka-luka lebih dari 200 orang. Sementara peristiwa lakalantas di semester I 2018 dengan korban meninggal dunia 42 orang,dan 2 orang luka berat dan 300an orang luka-luka. ”Jadi dari peristiwa laka yang meningkat, juga korban yang diakibatkan ada peningkatan juga”, imbuhnya. 

Dengan motto ”kami memang belum sempurna tetapi kami selalu berusaha”, lanjut AKP Putu Diah K, jajaran Satlantas Polres Buleleng senantiasa ada di jalan mengatur kamtibcar lantas (keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas).

Khusus untuk menekan terjadinya peristiwa laka lantas, menurut AKP Putu Diah K, pihaknya senantiasa pula melakukan razia di jalan raya, dan menindak tegas bagi pengemudi maupun pengendara tanpa SIM dan tanpa helm pengaman maupun kelengkapan kendaraan bermotor.

Dikonfirmasi masih terjadinya pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu-lintas, baik larangan masuk ruas jalan, seperti di jalan Sawo maupun larangan parkir, seperti di depan Subden POM jalan Ngurah Rai tanpa adanya tindakan tegas, Kasat Lantas AKP Putu Diah K menuding kurangnya kesadaran masyarakat. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com