FISIP UNR Laksanakan Pengabdian Masyarakat di Desa Kerta Payangan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/12/18

FISIP UNR Laksanakan Pengabdian Masyarakat di Desa Kerta Payangan


Gianyar, Dewata News. Com - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Ngurah Rai (UNR) Denpasar melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Kerta Payangan, Gianyar dari tanggal 10-12 Agustus 2018 dengan melibatkan mahasiswa semester III, V, dan VII.

“Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini merupakan salah satu bagian dari pengimplementasian Tri Dharma Perguruan Tinggi di UNR,” ujar Dekan FISIP UNR,  Dr. Gede Wirata, S.Sos, SH, M.A.P, Minggu (12/8) saat menutup acara pengabdian kepada masyarakat di Desa Kerta Payangan, Gianyar  yang kemudian dilanjutkan  dengan pelantikan senat masa bhakti 2018-2020.

Menurutnya, kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan FISIP UNR ini mengangkat dua pokok permasalah yang ada di Desa Kerta Payangan, Gianyar yakni tentang penjajakan penduduk dan tentang penggalian potensi desa.

"Sebelum mahasiswa FISIP UNR turun kelapangn untuk bisa menggali data nantinya, maka terlebih dahulu mahasiswa kami bagi menjadi 8 kelompok dengan didampingi sat dosen pendaping. Karena Desa Kerta Payangan, Gianyar sendiri dinaungi oleh 8 banjar diantaranya banjar saren, banjar bunteh, banjar penyambangan, banyar marga tengah, bajar pilan, bajar seming, banjar mawang, dan banjar kerta,” terangnya.

Khusus untuk pokok permasalah terkait tentang penjajakan penduduk, Gede Wirata mengatakan data yang digali berkaitan dengan kepemilikan akta seperti akta pernikahan, akta perkawinan, dan akta kematian.

"Dalam penggalian data dilapangan, kami bekerjasama dengan Prebekel Desa Kerta Payangan, Gianyar dengan menggandeng Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gianyar.  Sebelum akan melakukan penggalian data terkait penjajakan penduduk, Dukcapil  terlebih dahulu melakukan perekaman di kantor Desa Kerta Payangan, Gianyar,” ucapnya.

Gede Wirata menjelaskan, memilih Desa kerta Payangan, Gianyar sebagai obyek dalam melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat karena Desa Kerta Payangan, Gianyar ini merupakan sat-satunya desa tua dengan memiliki KK miskin paling tinggi di Kabupaten Gianyar.

"JIka mahasiswa FISIP UNR mampu menggali data kependudukan dengan baik dan benar. Pastinya data yang sudah diperoleh oleh mahasiswa FISIP UNR nantinya akan bisa menjadi rujukan untuk rencana pembangunan desa kedepanya,” jelasnya.

Kemudian, untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar sendiri melalui data kependudukan yang sudah dikumpulkan oleh mahasiswa FISIP UNR di Desa Kerta Payangan, Gianyar ini bisa menjadi data pelengkap administari kependudukan.  Sebab di Desa Kerta Payangan, Gianyar ini masih banyak warganya yang belum memiliki akta.

"Sifatnya kami membantu, sebab kami di FISIP UNR sendiri juga memiliki kepentingan yang sama. Kalau di Pemkab Gianyar pengumpulan data penduduk sebagai pelengkap administrasi kependudukan, dan kami di FISIP UNR adalah sebagai bahan hasil penelitian yang nantinya bisa buatkan laporan yang akan disampaikan pada diskusi kuliah umum. Selain itu, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini selain mahasiswa mendapatkan sertifikat juga sebagai syarat bisa mengikuti skripsi,” tambahnya.

Sementara, Prebekel Desa Kerta Payangan, Gianyar , Made Gunawan berharap agar kegiatan pengabdian kepada masyarakat seperti ini bisa dilakukan terus oleh mahasiswa FISIP UNR. Karena dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat seperti ini akan membantu kemajuan desa yang dirasakan masih tertinggal.

"Sebenarnya kami di Desa Kerta Payangan, Gianyar juga sangat membantu dengan adanya desa wisata bumi perkemahan ini. Sebab dengan apa yang dilakukan oleh FISIP UNR ini kedepanya bisa membantu untuk ikut mempromosikan desa kami sebagai desa wisata,” harapnya. (DN - Bdi)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com