DPRD Lampung Tengah “Intip” Pengembangan Pariwisata di Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/14/18

DPRD Lampung Tengah “Intip” Pengembangan Pariwisata di Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com — Melalui kegiatan kunjungan kerjanya DPRD Lampung Tengah ”mengintip” pengembangan pariwisata di Kabupaten Buleleng. Kedatangan beberapa anggota DPRD Lampung Tengah di Singaraja itu diterima Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Ir. I Nyoman Sutrisna, MM di ruang kerjanya, hari Senin (13/08).

Pada kesempatan itu, Kadispar Nyoman Sutrisna memaparkan potensi dan situasi perkembangan pariwisata di Kabupaten Buleleng. Termasuk pula pemaparan tentang potensi alam dan potensi buatan dengan konsep nyegara gunung. Selain itu, lanjut Sutrisna, Kabupaten Buleleng juga memiliki potensi budaya yang sudah dikenal di nusantara maupun mancanegara, seperti atraksi sampi gerumbungan, gangsing dan wayang wong yang membuat wisatawan domestik dan mancanegara berkunjung ke Buleleng.

Sementara itu, anggota DPRD Lampung Tengah, I Kadek Asian Nafiri menjelaskan, bahwa potensi alam, buatan dan potensi budaya yang ada di Kabupaten Buleleng sudah sangat baik dan sudah banyak dikenal di nusantara maupun mancanegara, seperti festival ogoh ogoh yang juga sering dipentaskan di Lampung Tengah.

”Kami juga ingin melakukan studi banding, terkait bagaimana mengembangkan pariwisata yang ada di Kabupaten Buleleng yang nantinya akan kami terapkan dan laksanakan juga di Lampung Tengah”, jelas I Kadek Asian Nafiri.

Kedatangannya ke Buleleng, juga dijelaskan I Kadek Asian Nafiri, ingin mempelajari agro wisata serta ingin mengetahui aturan-aturan, landasan hukum, dan regulasi yang sudah diimplementasikan dalam pengembangan pariwisata di Kabupaten Buleleng.   

Menanggapi hal tersebut, Kadispar Buleleng Nyoman Sutrisna menjelaskan, bahwa ada beberapa hal yang harus mendapatkan perhatian, seperti pengembangan agro wisata dan regulasi atau landasan hukum dalam pengembangan pariwisata yang ada di Kabupaten Buleleng.

Pertama, Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng sudah memiliki beberapa agro wisata yang sudah terkenal seperti agro wisata di Pancasari, yang dipasarkan melalui paket agro wisata dan traking. Para pengunjung, menurut Sutrisna, disuguhi beberapa pemandangan saat melakukan traking dan pengunjung juga dapat melakukan kegiatan petik strawberry maupun petik kopi.

Sutrisna juga menjelaskan, Dinas Pariwisata Buleleng juga melakukan kerjasama bersama instansi terkait seperti Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dalam pengembangan agro wisata petik jeruk di Desa Banyupoh.

Terkait regulasi aturan sebagai landasan hokum, dijelaskan Sutrisna, pihaknya sudah memiliki beberapa regulasi seperti Keputusan Bupati Buleleng No: 430/405/HK/2107 tentang Penetapan 31 Desa Wisata Kabupaten Buleleng Tahun 2017, Peraturan Bupati Buleleng Nomor 51 Tahun 2017 tentang Perubahan Ke-dua atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2014 tentang Penetapan 86 Daya Tarik Wisata Kabupaten Buleleng, dan Perda Buleleng No: 9/2013 tentang RTRW Kabupaten Buleleng. ”Semua peraturan tersebut merupakan modal dalam menjalankan dan mengembangkan pariwisata di Kabupaten Buleleng”, imbuhnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com