Sempat Kejar Kejaran, Dua Pengguna Sabhu Ditangkap Satuan Narkoba Polres Gianyar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

6/11/18

Sempat Kejar Kejaran, Dua Pengguna Sabhu Ditangkap Satuan Narkoba Polres Gianyar


Gianyar, Dewata Nees. Com - Satuan Unit Narkoba Polres Gianyar, hari ini ( 11/06 ), merilis dua pengguna pemakai narkoba yang ditangkap diwilayah hukum Polres Gianyar. Tersangka Uli / asal Kelurahan Kampung anyar  / Buleleng ditangkap petugas di jalan By Pass Ida Bagus Mantera, Masceti, Medahan, Blahbatuh, Gianyar, saat barang bukti yang bungkus plaster warna hitam jatuh dari dalam dalam pantatnya.

Tidak hanya itu, saat dilakukan pemeriksaan, petugas juga menemukan pipet berbahan kaca dari bagasi bawah jok sepeda motornya yang diduga dijadikan alat isap. Barang bukti inipun kini diamankan petugas satuan unit narkoba Polres Gianyar.

Sedangkan satu tersangka lainnya, Eko asal Banjar Sala , Pejeng Kawan , Tampaksiring, Gianyar, juga ditangkap saat berupaya kabur dari petugas. Berawal dari kecurigaan petugas dari gerak gerik tersangka saat akan mrngambil bungkusan berisi barang bukti sabhu di wilayah Banjar Wanayu, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar.

Namun bukannya menjawab, saat ditanya petugas, tersangka malah kabur ke wilayah Banjar Tatiapi, Pejeng Kawan, Tampaksiring. Dilokasi inipun tersangka ditangkap setelah sempat membuang barang bukti untuk mengelabui petugas.

Didampingi Kasat Narkoba I Gusti Putu Dharmanatha, Waka Polres Gianyar, Kompol I Nengah Sadiarta, penangkapan ini dilakukan berdasarkan kecurigaan petugas dengan gerak gerik tersangka, "petugas sempat melihat pelaku mengabil barang, dan pelaku lari ke wilayah tatiapi, disaksikan warga tersangka digeledah dan barang bukti sudah dibuang pelaku" katanya.

Sementara ditahan petugas, kini kedua tersangka juga masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pengirim sabhu untuk kedua tersangka ini. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com