Ribuan Pelanggan Nunggak, PDAM Gianyar Morat-Marit - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/23/18

Ribuan Pelanggan Nunggak, PDAM Gianyar Morat-Marit

Pendistribusian Air © Foto by Cintya Parina
Gianyar, Dewata News. Com - Lebih dari 6000 pelanggan PDAM di Gianyar kini masih memiliki tunggakan pembayaran rekening pemakian air yang seharusnya dibayar setiap bulan. Inipun telah menyebabkan morat maritnya PDAM Gianyar untuk memenuhi tingginya biaya perawatan dan oprasional lainnya hingga harus merugi.

Dari 55 ribu pelanggan, rata2 pendapatan PDAM hanya sekitar 4, 5 m, dengan  biaya oprasional yang yang jauh melebihi angka tersebut.
Walau pihak PDAM mengklaim telah mampu menurunkkan angka  tunggakan nasabah dari sebelumnya 8000 pelanggan taksiran nilai tunggakkan mencapai 1,6 milyar ke 6000 pelanggan ini hanya mampu menambah pendapatan sekitar 300 juta.

Sementara dari 6000 pelanggan lainnya belum tertagih dengan kisaran nilai mencapai 1,3 milyar.
Sepertindi temui hari ini (23/05), dikantornya, walau dalam posisi ini tidak berharap pendapatan tambahan dari  denda, Direktur utama PDAM Gianyar, I Made Sastra Kencana , hingga saat ini mengaku belum ada melakukan pemutusan atau penyegelan ke pelanggan PDAM dengan pertimbangan memberikan kesempatan kepada pelanggannya untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya hingga bulan berikutnya, " pdam tidak berharap pendapatan dari denda, kinipun belum ada penyegelan dan pemutusan aliran  air, ini untuk memberikan kesempatan bagi 6000 lebih, yang menunggak membayar rekening pdam"  katanya.

Hanya  saja, ini akan diberikan tolerensi dengan batas waktu empat bulan, sebelum melakukan pemutusan.

Sedangkan untuk pelanggan PDAM yang akan menyelesaikan tunggakan pembayaran rekening , hanya akan dikenakan biaya penyambungan sebesar 150 ribu rupiah.

disisi lain untuk mendongkrak pendapatan mulai bulan juni mendatang pihak PDAM Gianyar berencana menaikkan besar nilai denda dari saat ini 3000 rupiah menjadi 17 ribu rupiah.
Bukan semata-mata besarnya nilai, namun ini untuk menumbuhkan niat pelanggan pdam yang  selama ini tidak rutin mmemenuhi kewajibannya membayar rekening.

Tidak hanya itu, lebih dari 55 ribu pelanggan dengan berbagai penggolongan, sesuai permendagri no 17 tahun 2016, tentang tarif seperti dasar minimun, subsidi silang,  serta keterjangkauan, katagori A atau rumah tangga palanggaan PDAM Gianyar 20 persen , katagori B atau rumah tangga menengah 59 persen, katagori C atau rumah tangga mapan 15 persen, dan katagori D atau kelompok perusahan hanya 6 persen.

Disisi lain memudahkan akses pembayaran, meringan efisien waktu dan biaya, PDAM Gianyar juga merancang pembayaran rekening air melalui E-Banking.

Ini akkan dilakukan secepatnya di tahun ini, untuk meemberikan layanan kemudahan pembayaran  rekening air terutama bagi masyarakat ekonomi menengah keatas yang  memiliki kesibukan lebih. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com