Pemkab Buleleng Kembali Raih Predikat Opini WTP dari BPK RI - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/29/18

Pemkab Buleleng Kembali Raih Predikat Opini WTP dari BPK RI


Denpasar, Dewata News. Com — Pemerintah Kabupaten Buleleng, lagi-lagi memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penialaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 dan kali ini diibaratkan sebagai kado manis Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Atas prestasi Opini WTP itu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, Drs. Yulindra Tri Kusumo Nugroho menyerahkan LHP atas LKPD Tahun 2017 kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST dan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH   di Gedung BPK RI Perwakilan Bali, Denpasar, Senin (28/05).

”Ini merupakan kali keempat secara berturut-turut Pemkab Buleleng meraih predikat Opini WTP dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018”, kata Bupati Putu Agus Suradnyana usai menerima LHP atas LKPD Tahun 2017 tersebut.

Bupati PAS sapaan akrab Putu Agus Suradnyana menjelaskan, bahwa capaian opini WTP untuk keempat kalinya ini berkat kerja keras seluruh pihak di Buleleng. Sebagai Kepala Daerah, PAS mengapresiasi kinerja jajarannya dari Sekda sampai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bupati PAS juga mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPK RI Perwakilan Bali atas bimbingan dan sinerginya dengan Pemkab Buleleng.

”Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras mengawal pemeriksaan ini dan juga kepada BPK RI yang telah memberikan bimbingan kepada kami," jelasnya.

Selaku Bupati Buleleng dua periode, PAS juga mengatakan, bahwa semangat dari pemeriksaan dan pemberian opini oleh BPK RI ini adalah akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Sebab, akuntabilitas sangat diperlukan dalam sebuah pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, Bupati PAS bertekad akan terus meningkatkan akuntabilitas tersebut dalam semua bidang di Kabupaten Buleleng, termasuk penatausahaan asset.

”Semangat dari pemeriksaan dan opini ini adalah akuntabilitas. Saya bertekad akan terus meningkatkan akuntabilitas tersebut di Buleleng," ujar Agus Suradnyana.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Buleleng, I Putu Yasa, SH.,MM saat dikonfirmasi mengenai Laporan Standar Pengawasan Internal (SPI) yang juga diserahkan menyebutkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan, apalagi Buleleng kembali meraih opini WTP.

Selain di bidang keuangan, menurut Putu Yasa, bidang aset akan terus dilakukan. ”Kami akan terus melakukan pengawasan internal, termasuk bidang keuangan dan aset," ungkapnya.

Putu Yasa menambahkan, berdasarkan rekomendasi dan temuan BPK RI, di Buleleng tidak ditemukan adanya kerugian negara. Namun, masih ada permasalahan di administrasi. 

Menurut Yasa, ini akan terus dikawal dan diberikan pendampingan. Rekomendasi dari BPK diberikan waktu 60 hari untuk menjalankannya. "Tidak ada kerugian negara. Kami punya waktu 60 hari untuk menjalankan rekomendasi dari BPK," imbuhnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com