Pembelajaran dari Kerusuhan Rutan Mako Brimob - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/12/18

Pembelajaran dari Kerusuhan Rutan Mako Brimob


Buleleng, Dewata News. Com — Kerusuhan yang terjadi di rumah tahanan kompleks Mako Brimob Kelapa Dua Depok, mengundang banyak tanda tanya, mulai dari keberadaan rumah tahanan di kompleks Brimob, statusnya sebagai cabang rumah tahanan lembaga pemasyarakatan Salemba, pengelolaan, penjagaan dan sederet pertanyaan lain.

Bukan kali ini saja, yang namanya kerusuhan terjadi di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan yang berakibat cukup fatal. Apalagi ini menyangkut tahanan yang dicap sebagai kelompok teroris, tentunya sudah diperhitungkan resiko tinggi yang harus dihadapi, sistem pengamanan, dan profesionalitas pengelolaan.

Cukup menarik apa yang disampaikan oleh Menko Polhukam Wiranto tentang pembelajaran dari kerusuhan rumah tahanan di Mako Brimob itu. Masih dikatakan sebuah pembelajaran, meskipun kejadian kerusuhan di rumah tahanan atau lapas sudah beberapa kali terjadi, dan salah satu faktor pemicu lagi-lagi adalah over capacity.

Masalah over capacity inipun ditegaskan Kapolri bahwa kapasitas rumah tahanan di Mako Brimob hanya untuk 68 orang, tetapi faktanya dihuni lebih dari kapasitas.

Sebuah pembelajaran dari kerusuhan di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok..… pembelajaran bagi siapa… apa yang perlu dipelajari lagi tentang ketentuan standar operasional rumah tahanan, bagaimana pengelolaan, pemenuhan kebutuhan pokok tahanan, penjagaan, apalagi dikatakan high security.

Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Ditjen Lapas mau tidak mau wajib, harus dan terus menerus melakukan kajian , pengawasan, supervisi ke rumah rumah tahanan atau lapas, tentang apa yang disebut pembelajaran dari kerusuhan di rumah tahanan Mako Brimob. Wakil-wakil rakyat di DPR juga wajib memikirkan anggaran yang cukup untuk mengatasi over capacity rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.

Pembelajaran lain yang kita petik adalah, fakta tidak semua tahanan teroris itu satu pendapat tentang langkah yang mereka tempuh dengan sandera, pengambilan senjata, bahkan barang bukti yang membawa mereka berurusan dengan kasus terorisme.

Pro dan kontra ada diantara mereka, manusia manusia hamba Allah yang sama sama sedang bermasalah, dan berkahnya adalah sepakat menyerahkan diri mengakhiri penyanderaan.
Langkah memindahkan 155 narapidana dan tahanan terorisme ke Nusa Kambangan dengan high security standart, yang konon satu orang satu sel, bisa jadi merupakan pembelajaran berikutnya. Tetapi ini bukan akhir dari segalanya.

Bagaimana dengan rumah tahanan atau lembaga pemasyaraakatan di tempat lainnya yang juga over capacity. Bagaimana dengan kecukupan penjaga atau sipir, dan seterusnya.
Pembelajaran selanjutnya adalah bagaimana mencegah terus bertambahnya rakyat yang bermasalah dengan hukum dan harus dilakukan penahanan dan menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan, bukan hanya sekedar

menyediakan atau menambah daya tampung atau kapasitas ruang atau hunian bagi narapidana atau tahanan.

Sudah saatnyakah pembelajaran ini semua dibahas secara interdepth antar kementerian dan lembaga terkait, atau hanya menjadi tanggung jawab Kementrian Hukum dan HAM saja. Yang jelas, masyarakat Indonesia tidak takut dengan terorisme. Gugurnya lima anggota polisi pada kerusuhan di rumah tahanan Mako Brimob juga menjadi pembelajaran tentang kewaspadaan.       ~ Pemred Dewata News.com ~

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com