Lagi, BPJS Dipanggil Dewan Buleleng Terkait JKN-KIS - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/26/18

Lagi, BPJS Dipanggil Dewan Buleleng Terkait JKN-KIS


Buleleng, Dewata News. Com — Menindaklanjuti permasalahan JKN-KIS yang sempat muncul dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang di gelar hari Rabu (25/04), Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng yang dipimpinKetua-nya Ir. Gede Wisnawa Wisna, lagi-lagi memanggil pihak BPJS Kesehatan Cabang Singaraja.

Kegiatan hearing Komisi IV DPRD Buleleng, hari Kamis (26/04) itu seperti diungkapkan Gede Wisnya Wisna, bahwa dalam rangka menindaklanjuti Inpres nomer 8 tahun 2017 dimana diamanatkan seluruh kabupaten/kota wajib memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warganya yang di mulai dari bulan Januari 2019 mendatang. Namun sebelum batas waktu yang ditentukan di Kabupaten Buleleng kenyataannya masih banyak warga miskin yang belum tercover oleh JKN-KIS. Selain itu juga, terkait dengan persiapan menyongsong Universal Healt Coverid (UHC) yang akan terlaksana mulai tahun 2019 sesuai dengan Inpres Nomer 8 tahun 2017 serta terkait dengan piutang di RSUD serta jaminan kesehatan bagi para Sulinggih dan Pemangku.

Disi lain, juga terkait dengan warga masyarakat miskin yang jatuh sakit, sedangkan yang bersangkutan belum memiliki KIS sebelum program UHC terlaksana.

Sesuai dengan keterangan dari Kepala Cabang BPJS Singaraja, Sukmayanti, bahwa proses mekanisme penerbitan KIS nya dapat diproses melalui mekanisme yang sudah di tentukan. Namun penekanannya, pada Dinas Sosial agar lebih selektif dalam memberikan rekomendasi kepada masyarakat yang benar-benar miskin sesuai dengan 14 kreteria kemiskinan melalui proses verifikasi dan palidasi langsung ke lapangan, sehingga KIS yang diberikan nantinya benar-benar bisa dipertanggung jawabkan.

Terkait dengan UHC, Sukmayanti mengharapkan, nantinya SKPD terkait sudah mempersiapkan sejak dini berkaitan dengan teknis pelaksanaan dan kebutuhan anggaran, sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak kelabakan. 

Terkait dengan piutang pada RSUD Buleleng, Ketua Komisi IV DPRD Gede Wisnaya Wisna menekankan, agar di carikan solusinya bagaimana agar tidak menjadi beban pada menejemen rumah sakit dengan keterlibatan pemerintah daerah untuk mensubsidi hutang tersebut.

Selanjutnya juga terkait dengan kebijakan pemerintah daerah kepada para pemangku Kayangan, Dhang Kayangan dan pemangku Kayangan tiga untuk di berikan fasilitas kesehatan di kelas I atau VIP. ”Tentunya pemerintah daerah melalui Bagian Kesra Setda Buleleng harus menyiapkan langkah-langkah strategi dalam melaksanakan program tersebut sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah. Karena jika mereka di masukkan dalam program KISDA, jelas mereka harus di rawat di kelas III sesuai dengan Perpres dan Permenkes RI”, tegas Wisnaya Wisna. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com