Komisi-Komisi di DPRD Buleleng Sampaikan Hasil RDP ke Pansus LKPJ Bupati 2017 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/26/18

Komisi-Komisi di DPRD Buleleng Sampaikan Hasil RDP ke Pansus LKPJ Bupati 2017


Buleleng, Dewata News. Com — Setelah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) disetiap Komisi-Komisi di DPRD Buleleng, saatnya masing-masing Komisi menyampaikan hasil RDP ke Pansus LKPJ Bupati tahun 2017 di ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis(26/04)

Dipimpin oleh Ketua Pansus, Putu Mangku Mertayasa,SH.MH bersama anggota, rapat Komisi-Komisi dihadiri anggota masing-masing komisi  dan Tim Ahli DPRD Buleleng. Dalam rapat ini, Ketua Pansus Putu Mangku Mertayasa, SH.MH meminta masukan terkait hasil RDP dimasing-masing Komisi yang sudah dilakukan

Menurut Mangku Mertayasa, nantinya hasil dari rapat ini akan dijadikan rekomendasi pansus terhadap LKPJ Bupati Tahun 2017 yang dibacakan pada sidang paripurna istimewa, hari Jumat -  tanggal 27 April 2018

Komisi I menjelaskan, hasil RDP yang sudah dilakukan melalui Putu Tirtha Adnyana mengatakan, bahwa secara keseluruhan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan pemkab Buleleng sudah berjalan dengan baik meskipun masih ada beberapa kinerja yang harus ditingkatkan lagi

”Kami menilai 13 kegiatan yang dibahas sebelumnya belum mencapai target yang ditetapkan. Setelah kami dalami alasan yang dipakai masih sama seperti tahun-tahun yang lalu. Semestinya dalam membuat program kerja harus didahului oleh adanya kajian atau perencanaan yang baik. Untuk itu sebagai catatan dari kami, kami berharap di anggaran tahun yang akan datang agar benar-benar melakukan perencaan dahulu dan tau arah dari program yang akan dijalankan,” kata Putu Tirta Adnyana yang selama ini dikenal sebagai vokalis Fraksi Partai Golkar

Selain masalah kinerja dalam pelaksanaan kegiatan, beberapa anggota DPRD juga mempertanyakan tentang jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, seperti disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Ir.Gede Wisnaya Wisna

Menurut Gede Wisnaya Wisna, bahwa permasalahan klasik yang dihadapi masyarakat miskin saat sakit adalah tidak adanya dana untuk berobat. Saat ini pemerintah sudah mempunyai program KIS, tetapi kenyataan di lapangan masih ada rmasyarakat yang benar-benar membutuhkan belum memiliki KIS, sehingga saat berobat ke RSUD harus dikenakan biaya

”Permasalahan ini sudah beberapa kali Komisi IV mengkomunikasikan dengan pihak yang terkait, tetapi belum menemukan titik temu. Untuk itu Komisi IV berharap melalui rekomendasi nanti mendesak pemerintah daerah untuk membantu lewat dana talangan untuk masyarakat miskin yang belum memiliki KIS untuk mendapat bantuan dari dana talangan tersebut”, kata Wisnaya Wisna

Setelah mendengar masukan-masukan dari masing-masing Komisi, Putu Mangku Mertayasa mengatakan, bahwa hari ini masing-masing komisi setelah mengadakan RDP,dan sebelumnya menyampaikan laporan kepada pansus LPKJ Bupati tahun 2017 ada beberapa point yang menjadi titik berat, seperti implementasi dan penerapan dari pada perda, sehingga tidak terkesan tebang pilih. Selanjutnya, pencegahan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan yang ada di Kabupaten Buleleng diminta untuk OPD guna melakukan cegah tangkal. Jangan sampai setelah ada  pelanggaran baru diadakan esekusi dan jangan sampai perda yang ada terkesan ompong.

Dari segi kegiatan kerja, Putu Mangku Mertayasa menyebut, bahwa masih banyak program-program yang belum optimal yang disebabkan karena berbagai alasan, sehingga program yang ada tidak berjalan dengan baik, padahal disisi lain pemkab Buleleng masih memerlukan banyak dana untuk melakukan kegiatan yang lainnya. ”Karena itu, kami mengimbau kepada seluruh OPD untuk benar-benar mencermati dalam pembuatan program kerja agar dana yang ada bisa dipakai maksimal untuk pembangunan di Kabupaten Buleleng. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com