Giat Bulan Mei 2018 Dewan di Buleleng, Diawali Kunker - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/27/18

Giat Bulan Mei 2018 Dewan di Buleleng, Diawali Kunker


Buleleng, Dewata News. Com — Sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (27/04) dengan egenda Keputusan DPRD Buleleng Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rekomendasi Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2017 merupakan agenda persidangan terakhir Masa Sidang I Tahun 2018.

Sebab, usai sidang paripurna istimewa Dewan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Susila Umbara, SH langsung memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Buleleng di ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng.

Dari rapat itu, terbetik rancangan jadwal rapat-rapat / kegiatan DPRD Masa Sidang II Tahun 2018 yang dimulai tanggal 2 – 5 Mei 2018 diawali dengan Kunjungan kerja (kunker). Kemana sasaran Dewan di Buleleng melakukan kunker, belum dipastikan karena ada salah satu fraksi belum memberi sinyal keikutertaan tersandung tahapan kampanye.

”Jadwal Kunjungan kerja itu pasti dan tetap dilaksanakan, kendati nantinya ada fraksi yang tidak ikut karena ada kegiatan parpolnya. Kepastian keikutsertaan, kami akan hubungi dulu untuk lebih memastikan,” kata Putu Situasini ketika dikonfirmasi via ponsel.

Setelah agenda Kunker, pada hari Seninj (07/05) acara rapat Pansus II DPRD, Bapemperda, Tim Pengkaji, terkait Ranperda tentang Perlindungan Mata Air. Kemudian dilanjutkan dengan rapat Pansus II dengan eksekutif, serta rapat Pansus II dengan Gabungan Komisi, serta terkahir dari kegiatan Pansus II ini rapat Gabungan Komisi DPRD dengan eksekutif, tanggal 09 Mei 2018.

Berakhir rapat internal di legislatif maupun dengan eksekutif, dilanjutkan dengan agenda Konsultasi.

Terkait dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019 menjadi agenda masa sidang DPRD Buleleng dengan rapat komisi-komisi dengan SKPD. Dilanjutkan dengan Kunjungan kerja.

Sementara itu, pada hari Senin (21/05) gelaran sidang paripurna penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.5 Tahun 2013 tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan dan Ranperda tentang Perlindungan Air.

Proses pembahasan ke dua Ranperda tentang Perubahan atas Perda itu diagendakan hingga tanggal 23 Mei 2018, karena tanggal 23 – 26 Mei 2018 Dewan melakukan Kunker/Bimtek. (DN ~ TiR).— 

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com