Bupati PAS Segera Atasi Air Bersih di Sari Mekar Dengan Program PAM SIMAS - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/14/18

Bupati PAS Segera Atasi Air Bersih di Sari Mekar Dengan Program PAM SIMAS


Buleleng, Dewata News. Com — Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST menegaskan, bahwa untuk tahun ini akan mengupayakan air bersih yg lebih besar dari Desa Pegayaman ke Desa Sari Mekar dengan program Pam Simas.

”Akan di upayakan air bersih dari Desa Pegayaman dalam jumlah  yang lebih besar, sehingga kehandalan air bersih di Sari Mekar dapat terjaga dan terjamin”, kata Bupati Putu Agus Suradnyana saat memberikan sambutan pada penilaian dan evaluasi perkembangan desa putaran terakhir yang pusatkan di Wantilan Pura Dalem, Desa Sari Mekar, Kecamatab Buleleng, Rabu (14/03).

Sebelumnya, Kepala Desa Sari Mekar, Made Suka Sandiada menyebutkan, bahwa masalah yang dihadapi desa sari mekar adalah air bersih dan kurangnya debit mata air yang di gunakan masyarakat,  serta banyaknya pipa air yang bocor dan rusak karena usia. Selain air bersih, kendala yang menghambat perekonomian masyarakat adalah modal usaha, baik itu permodalan di bidang kerajinan rumah tangga, pertanian dan modal usaha untuk pedagang serta pemasaran hasil - hasil dari produk yang di kerjakan masyarakat.

Bupati PAS sapaan akrab Putu Agus Suradnyana mengatakan, sesuai Undang-Undang nomor 6 tentang Desa, kepala desa di harapkan lebih inovatif dan kreatif  serta memberdayakan BPD dan organisai kemasyarakatan yang ada di desa dengan baik untuk memberikan masukan dalam perencanaan yang ada di desa.

”Kepala desa hendaknya lebih inovatif dan kreatif, tapi ”jangan menyalahi aturan”, sebab selama ini banyak sekali berlakunya undang-undang desa memberikan inovasi-inovasi yang melanggar regulasi,” imbuhnya.

Karena itu, Bupati PAS mengisyaratkan, hal yang paling penting bagi kepala desa dalam memanfaatkan dana desa adalah harus paham terhadap regulasi dana desa yang diberikan dalam jumlah besar, karena pemerintah memberikan sesuai konsep dari Presidan Jokowi, yaitu membangun dari pinggirian, ”Ini yang sering salah kaprah, lantas kepala desa langsung bangun penyengker, bangun kantor bagus. Ini salah kaprah, maksudnya adalah dana itu bisa menggerakan perekonomian di masyarakat dan mengentaskan kemiskinan,” kata Bupati PAS.

Kepala Desa Sari Mekar Made Suka Sandiada sebelumnya melalui laporannya menyebutkan, bahwa jumlah penduduk berdasarkan registrasi kependudukan sampai akhir tahun 2017 sebanyak 3.986 jiwa. Dalam pelaksanaan pembangunan desa, lanjut Kades Made Suka Sandiada, pemerintahan desa Sari Mekar mengedepankan musyawarah dalam pengambilan kebijakan-kebijakan pembangunan di desa,  dengan melibatkan BPD, LPM, PKK, Karang taruna dan Kelian Desa Pakraman beserta  Prajurunya. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com