APK Paslon Pilgub Bali 2018 di Buleleng Dipasang Berdampingan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/6/18

APK Paslon Pilgub Bali 2018 di Buleleng Dipasang Berdampingan


Buleleng, Dewata News. Com — Sejumlah alat peraga kampanye (APK) untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali pada perhelatan Pilkada Serentak 2018, sudah mulai terpasang pada sejumlah titik di Kabupaten Buleleng.

Baliho, umbul-umbul dan spanduk paslon nomor urut 1,  Wayan Koster - Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) dipasang berdampingan dengan nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharma Wijaya Mantra - Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta).

Komisioner KPU Kabupaten Buleleng Ungkap Gede Sutrawan mengatakan, pemasangan APK masing-masing pasangan calon difasilitasi KPU Bali dilakukan pengawasan oleh KPU Kabupaten Buleleng.

”Sesuasi dengan jadwal telah terpasang 5 baliho di Kabupaten Buleleng sesuai dengan zona, itu semua yang difasilitasi oleh KPU. Kemudian 20 umbul-umbul di setiap kecamatan dan 2 spanduk di setiap desa/kelurahan”, ucapnya.

Dari pantauan Dewatanews.com, Selasa (06/03) pemasangan 2 spanduk di Kelurahan Banjar Tegal, masing-masing terpasang di Jalan Gunung Agung dan Jalan Pahlawan.

Pemasangan APK untuk pasangan calon itu dilakukan selama dua hari dan secara serentak di sejumlah kecamatan di Buleleng. Namun dari beberapa titik pemasangan gambar-gambar paslon Pilgub Bali 2018 tersebut di beberapa tempat masih tidak sesuai dengan ketentuan. Karena melanggar beberapa peruntukan, diantaranya masih terlihat besi penyangga baliho yang terpasang di trotoar dan menganggu pengguna jalan. Demikian juga pemasangan dilakukan pada lokasi yang tidak strategis yang lebih banyak memanfaatkan sisi ruas jalan. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com