Sekda Provinsi Bali terima PT. Asuransi Bangun Askrida dan Tim Loss Adjusters - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/19/18

Sekda Provinsi Bali terima PT. Asuransi Bangun Askrida dan Tim Loss Adjusters


Denpasar, Dewata News. Com - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun meminta agar Dina Pekerjaan Umum Provinsi Bali melakukan uji kelayakan kontruksi bangunan gedung unit V khususnya lantai 2 dan lantai 3 kantor Gubernur Bali yang terbakar selasa (13/2) lalu. Hal ini disampaikan saat menerima audensi dari PT. Asuransi Bangun Askrida, di ruang kerjanya Senin (19/2).

Selain itu, Sekda Cok Pemayun juga meminta agar dilakukan investigasi secara paralel antara pihak kepolisian dan PT. Asuransi Bangun Askrida. Karena pertanggungan asuransi akan disesuaikan dengan hasil investigasi dan kelayakan kontruksi bangunan yang masih tersisa.

Branch Manager PT. Asuransi Bangun Askrida Basuki dan Kepala Divisi Klaim & Subrogasi PT. Asuransi Bangun Askrida Oky R Oktiawan yang di dampingi Tim Loss Adjusters dari PT. Bahtera Arung Persada dan Kepala Biro Humas & Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra serta Plt. Kepala Biro Hukum & HAM Setda Provinsi Bali Dewa Putu Sunarta menyempatkan diri turun langsung ke lokasi kebakaran, yang terletak di lantai 2 dan lantai 3 unit V kantor Gubernur Bali.

Dari fakta yang terlihat, lantai 3 bangunan unit V kantor Gubernur Bali ini habis hangus terbakar, sementara pada bangunan lantai 2 hanya terlihat sebagian saja yang terbakar. Untuk selanjutnya tim loss adjusters bersama pihak kepolisian akan bersama sama melakukan investigasi lebih lanjut, sehingga dapat ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com