Sudyatmaja Jabat Kasatresnarkoba Polres Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/29/18

Sudyatmaja Jabat Kasatresnarkoba Polres Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com — Jabatan Kasat Resnarkoba Polres Buleleng yang selama ini dikendalikan AKP IKetut Adnyana Tunggal Jaya, S.Sos, SH yang lebih akrab disapa Adnyana TJ pupus sudah, setelah secara resmi sejak hari Sabtu – tanggal 27 Januari 2018 lalu dilimpahkan kepada AKP I Gede Sudyatmaja,SH, MH.

Berdasarkan Keputusan Kapolda Bali nomor KEP/79/ I / 2018, tanggal 16 Januari 2018, juga diserahterimakan jabatan Kapolsek Sukasada yang tidak lama dikendalikan Kompol IKetut Darmika, S.S telah diserahterimakan kepada Kompol I Gede Juli, S.IP. Sebagai pejabat lama, Kompol IKetut Darmika selanjutnya dimutasi menjadi Gadik Muda 11 SPN Singaraja. Sedangkan Kompol I Gede Juli, sebelumnya menjabat Kasat Sabhara Polresta Denpasar.

Sementara AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya S.Sos, S.H mendapat tugas jabatan baru sebagaiPa Siaga I Bagdal Ops Biro Ops.Polda Bali, sedangkan AKP I Gede Sudyatmaja, sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Klungkung.

Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.I.K. salam sambutannya menekankan, bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari pembinaan personil dan karir anggota Polri, sekaligus pula merupakan upaya dinamisasi dan pengembangan karier serta penyegaran dilingkungan organisasi.

”Sertijab sebagai momentum untuk menganalisa serta mengevaluasi kinerja yang sudah dilaksanakan guna memelihara dinamika organisasi yang semakin kompleks agar selaras dengan perkembangan situasi,” kata Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.I.K.

Secara pribadi dan kedinasan, Kapolres Suratno menyampaikan rasa terima kasih kepada pejabat yang lama, selamat bertugas di tempat yang baru dan kepada pejabat baru agar segera menyesuaikan diri untuk melanjutkan tugas-tugas pejabat yang lama. (DN ~ TiR).

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com