’’Jaksa Menyapa’’, Kajati Bali: Kejaksaan Mitra Masyarakat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/19/18

’’Jaksa Menyapa’’, Kajati Bali: Kejaksaan Mitra Masyarakat

MoU antara RRI dan Kejaksaan Tinggi Bali (c) foto by RRI

Denpasar, Dewata News. Com —Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) menyepakati sebuah nota kesepahaman. Memorandum of Understanding (MoU) itu ditandatangani Direktur Utama LPP RRI. Mohammad Rohanudin dan Jaksa Agung Republik Indonesia, H. Muhammad Prasetyo, di Jakarta, Kamis (18/01).

Tidak hanya dipusat, penandatanganan nota kesepahaman itu juga dilakukan serentak oleh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Stasiun LPP RRI se-Indonesia. Khusus di Pulau Dewata, MoU ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Jaya Kesuma bersama Kepala LPP RRI Stasiun Denpasar, Sophia Endang Widowati, dan Kepala LPP RRI Stasiun Singaraja, Edy Purwadi Silitonga.

Kajati Bali, Jaya Kesuma menjelaskan, kerjasama itu tetap merujuk pada poin kesepakatan di pusat. Salah satunya tentang pelaksanaan dialog interaktif bertajuk 'Jaksa Menyapa'. Ia menyebut telah mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang nantinya didaulat sebagai narasumber.

"Minimal kami satu bulan sekali, minimal. Bisa saja mungkin satu bulan lebih dari empat kali, karena kita juga sudah mengkondisikan representasi dengan para teman-teman kajari di daerah, agar mengisi dalam rangka program jaksa menyapa ini dengan berbagai informasi terkait memang dengan kinerja kejaksaan yang saat ini maupun kedepan kita informasikan," jelasnya.

Program Jaksa Menyapa diharapkan dapat mendekatkan institusi Kejaksaan baik dipusat maupun daerah dengan masyarakat. Itu sekaligus strategi menghapus kesan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan yang ekslusif dan tertutup.

"Harapannya bahwa antara masyarakat dengan kita itu tidak ada jarak. Sehingga kita bisa berkomunikasi, dan menjadikan pada akhirnya kejaksaan atau jaksa adalah sebagai mitra masyarakat," ucapnya.

Kepala LPP RRI Stasiun Denpasar, Sophia Endang Widowati pada kesempatan yang sama mengaku siap mengawal keberhasilan MoU antara LPP RRI dengan Kejaksaan. LPP RRI Stasiun Denpasar akan menyiapkan slot waktu, khusus menyiarkan dialog interaktif 'Jaksa Menyapa'.

"Kita menindaklanjuti secara nasional, antara RRI dan Kejaksaan Agung, kami didaerah tentunya ikut serta dalam menyukseskan MoU itu," ungkapnya. (DN ~ */RRI).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com