Cemari Lingkungan, Polisi Gerebek Pabrik Pencucian Celana Jeans - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/18/18

Cemari Lingkungan, Polisi Gerebek Pabrik Pencucian Celana Jeans


Jakarta, Dewata News. Com - Aparat Polres Metro Bekasi Kota menggerebek pabrik pencucian dan pewarna celana jeans di Pangkalan 3, Kelurahan Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Rabu (17/1) petang. Pabrik yang digerebek itu, pernah disegel aparat Pemkot Bekasi, karena diduga mencemari lingkungan dan limbahnya masuk ke Kali Bekasi,

“Kami melakukan pemeriksaan ke lokasi, karena pengaduan masyarakat soal limbah yang mencemari lingkungan,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, Kamis (18/1).

Menurut Kapolres, penggrebekan tersebut buntut dari kasus pencemaran aliran kali yang belakangan meresahkan warga Bekasi dan sekitarnya.

Kapolres menjelaskan PT ML ini dinilai terbukti melanggar UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP 101/2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

“Kita menemukan ada beberapa indikasi pelanggaran, yang menurut kami pelanggaran pidana,” kata Kapolres, sambil mengatakan keberadaan perusahaan PT ML tidak dilengkapi izin alias ilegal. Bahkan, kata Kapolres, pada Oktober 2017, perusahaan tersebut sempat disegel oleh Pemkot Bekasi, namun, masih membandel dan tak mengindahkan pengelolaan limbah sesuai aturan.

Lebih dalam Kapolres menyebutkan bahan berbahaya dan beracun itu dalam penyimpanan dan pengelolaannya, harus ada izin.

“Dia sudah ada B3, tapi izin nya tidak ada. Bahkan, langsung dibuang ke sungai. Ada dugaan juga, mereka melakukan kegiatan ini tanpa izin,” jelasnya.

Aparat kepolisian juga mengamankan lima penanggung jawab perusahaan tersebut. Penggrebekan juga dilakukan bersamaan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, dan dibantu oleh Puslabfor Mabes Polri.

“Ada 5 orang sudah kita mintai keterangan di Polres, baru itu kita gelar perkaraan, lalu ada konstruksi hukum pelanggaran apa yang terjadi. Mungkin bisa bertambah, karena masih dimintai keterangan,” jelasnya.

Perusahaan tersebut berdiri tepat di tepi Kali Bekasi. Batu bara jenis gambut pun terlihat menumpuk di lokasi. Briket batu bara itu sebagai bahan bakar utama untuk menjalankan puluhan mesin laundry berukuran besar. Tak hanya itu, ratusan bal pakaian jenis jeans juga memenuhi setiap sudut pabrik. Bahkan, untuk menutupi kegiatannya, pabrik tersebut tidak memanjang plang nama usaha pabriknya tersebut.

“Jeans yang mereka gunakan dilebel dengan merek ternama. Kita akan dalami ini, apakah ada pelanggaran hak cipta,” lanjut Kapolres.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com