Congkel Kotak Amal di Masjid, Putu SY Diamankan Polisi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/27/17

Congkel Kotak Amal di Masjid, Putu SY Diamankan Polisi


Badung, Dewata News. Com - Sepandai pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga, pribahasa ini sangat tepat untuk perbuatan Putu SY (22). Pasalnya tersangka Putu SY mencuri kotak amal di masjid bukan hanya sekali, akan tetapi sudah berulang-ulang kali.

Peristiwa itu terjadi di masjid yang berada di Jalan Muding Sari Gang II No. 10X, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung, pada Selasa (24/10) lalu. Akibat perbuatannya, kini tersangka sudah mendekam dibalik jeruji besi Polsek Kuta Utara.

Dari pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian tidak hanya seorang diri melainkan bersama temannya yang berhasil kabur dan sekarang masih diburu polisi. “Saya mencuri di masjid itu sudah dua kali dan ini yang ketiga kalinya, namun keburu ditangkap Polisi” ucap Putu SY.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Ika Prabawa menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari saksi Eko Susilo (40) yang tinggal di masjid mendengar suara orang berjalan masuk ke dalam masjid sekitar pukul 02.50 Wita. Kemudian saksi bangun pelan-pelan dan melihat orang sedang mencongkel kotak amal masjid.

“Melihat hal itu, saksi berteriak sehingga membangunkan warga sekitar masjid. Petugas kepolisian dari Polsek Kuta Utara mendatangi masjid dan berhasil mengamankan pelaku Putu SY, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial KD (17) berhasil melarikan diri ke arah semak-semak,” terang Iptu Ika Prabawa.

Kemudian pelaku diamankan ke Polsek Kuta Utara untuk dilakukan pemeriksaan. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan masih mendalami jumlah kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com